Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DPR Protes: Lagi Sulit, Nafkah Guru Dipotong Rp 3,3 Triliun

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 14 April 2020 15:02 3:02 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 14 April 2020 11:15
Bagikan
Anggota DPR RI, Fikri Faqih
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemotongan anggaran pendidikan melalui Perpres Nomor 54 Tahun 2020 yang baru diterbitkan diprotes keras oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih.

Fikri menilai, perubahan postur dan rincian APBN 2020 melalui Perpres 54/2020 merugikan sejumlah pihak yang justru sebetulnya membutuhkan dukungan lebih dari pemerintah, di tengah pandemi Covid-19.

“Di saat sulit pandemi wabah Covid-19, nafkah guru malah dipotong-potong,” ujar Fikri di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (14/04/2020) dalam keterangannya kepada hidayatullah.com.

Ia memaparkan, pada lampiran Perpres 54/2020, tunjangan guru dipotong setidaknya pada tiga komponen.

Yakni, tunjangan profesi guru PNS Daerah, semula Rp 53,8 T menjadi Rp 50,8 T. Selain itu, tambahan penghasilan guru PNS Daerah, semula Rp 698,3 M menjadi Rp 454,2 M. Kemudian tunjangan khusus guru PNS Daerah di daerah khusus, semula Rp 2,06 T menjadi Rp 1,98 T.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Totalnya mencapai Rp 3,3 T,” sebut Fikri.

Pemotongan anggaran juga diterapkan untuk banyak komponen bantuan operasional pendidikan.

Ia menyebutkan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang semula Rp 54,3 T menjadi Rp 53,4 T. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD juga mengalami pemotongan dari Rp 4,475 T menjadi Rp 4,014 T. Adapun Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Kesetaraan dari Rp 1,477 T menjadi Rp 1,195 T. Sementara itu, pemotongan pada Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya adalah sebesar Rp 5,668 M dari semula Rp 141,7 M menjadi Rp 136,032 M.

“Guru salah satu dari banyak pihak yang harus kita perhatikan, terlebih di tengah musibah yang tengah berlangsung,” ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera dari Jawa Tengah ini.

Ia menyoroti pemotongan khususnya di sektor pendidikan. “Tunjangan guru malah dipotong hingga triliunan rupiah,” ungkapnya.

Kata Fikri, pemotongan anggaran harus lebih tepat sasaran.

“Kalau memang harus dipotong, ya anggaran belanja modal yang berupa pembangunan fisik dan anggaran kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang,” ujarnya.

Ia menilai, dalam kondisi seperti ini, anggaran infrastruktur fisik, anggaran belanja perjalanan dinas, anggaran bimtek, rapat-rapat ASN, merupakan prioritas untuk dipotong, bukannya anggaran bantuan sosial bagi masyarakat banyak.

“Anggaran untuk bantuan seharusnya diperbesar, seperti anggaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan biaya pendidikan seperti KIP Kuliah,” katanya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abdul Fikri Faqihcovid-19guruKomisi X DPRPendidikanvirus corona
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aktivis HAM: Pemerintah Harusnya Pekerjakan Napi, Bukan Membebaskan
Tulisan selanjutnya Mantan Kepala Rabi Yahudi Israel Tewas karena Virus Corona

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?