Hidayatullah.com– Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, berkunjung ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam rangka melakukan pertemuan dengan Komisioner Komnas HAM.
Benny mengatakan pertemuan ini membahas tentang pelayanan dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri dan perlindungannya.
Benny menyadari permasalahan PMI ini tidak akan berhenti selama masih ada sindikasi pengiriman pekerja secara ilegal ke luar negeri.
“Siapa yang terlibat dalam pengiriman PMI undocumented ini? Komplotan penjahat yang melibatkan pemilik modal. Pengusaha yang mendapatkan back up. Tentu oknumnya,” katanya dalam keterangan pers secara daring, Selasa (16/06/2020).
Benny menyatakan, data PMI di luar negeri berbeda-beda di setiap lembaga atau kementerian. BP2MI sendiri mencatat ada 3,7 juta PMI. Sedangkan, data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) ada 4,5 juta PMI. Sementera itu, data World Bank jumlah PMI mencapai 9 juta orang.
Benny mengakui banyaknya pekerja migran ilegal ini membuat BP2MI sulit dalam melakukan pengontrolan, itu dibuktikan dengan adanya selisih sekitar 5,3 juta antara data BP2MI dengan World Bank.
PMI sebanyak itu kemungkinan berangkat ke luar negeri melalui jalur non-prosedural dan tanpa dokumen yang resmi. Di sisi lain, Benny menyebut pekerja migran ilegal bisa menyumbang devisa negara dalam jumlah besar jika diberangkatkan lewat jalur resmi.
“Negara sangat dirugikan, karena dari 3,7 juta devisa yang disumbang PMI sehingga disebut pahlawan devisa negara Rp 159,7 triliun tahun 2019, angka yang sangat besar. Jadi bisa dibayangkan kalau 5,3 juta selisih yang mereka milih lewat cara inprosedural, suatu saat kita mampu menanganinya dan mereka akhirnya memilih berangkat secara resmi maka akan terjadi kenaikan penambahan devisa,” ungkapnya.
Selama ini, pemerintah dan pejabat negara selalu menggaungkan PMI sebagai pahlawan devisa. Namun, perlindungan terhadap mereka juga minim. Kebanyakan setelah ada kasus mencuat, baru kementerian dan lembaga sibuk mengurusi.
“Terjebak retorika pejabat yang selalu mengatakan PMI Pahlawan Devisa. Tidak ada artinya itu ketika negara tidak memberikan perlindungan,” tegas Benny.
Benny menargetkan, Satgas Pemberantasan Sindikasi Pengiriman PMI Ilegal telah bekerja pada Agustus nanti. BP2MI meminta dukungan kepada sejumlah lembaga, Komnas HAM, dan koalisi masyarakat sipil, untuk pembentukan ini, sehingga pengiriman PMI ilegal bisa diminimalisir.
Pekan lalu, Benny bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Salah satu pembahasannya adalah pentingnya perlindungan PMI. “Saya diperintah untuk memberikan perlindungan kepada PMI. Presiden menyetujui (pembentukan) Satgas Sindikasi,” tutupnya.* Azim Arrasyid