Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Forum Ulama Jakarta Minta Hakim Tunggal Sidang Praperadilan HRS Berlaku Adil

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 18 Desember 2020 10:20 10:20 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 18 Desember 2020 10:20
Bagikan
[Ilustrasi] Majelis Hakim PN Jakarta Utara pada sidang kasus Ahok di Auditorium Kementan, Jaksel, Selasa (25/04/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Forum ulama di Jakarta menyatakan sikap terkait dengan penembakan terhadap keenam pengawal Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab yang insya Allah gugur sebagai syuhada dan terhadap proses hukum yang berujung penahanan HRS di Polda Metro Jaya, Jakarta.

“Kami menuntut kebenaran dan keadilan dalam upaya proses hukum kejahatan HAM berat terhadap pelaku penembakan keenam pengawal Imam Besar Al-Habib Rizieq Shihab. Untuk itu kami mendukung proses investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM, tanpa intervensi, pengaruh dan tekanan dari pihak mana pun,” ujar Ketua Pengurus Forum Koordinasi Alim Ulama Jakarta Timur KH Ahmad Rifai Adam Lc MA dalam pernyataannya bersama Sekretaris H Dahlan Aziz SE di Jakarta diterima hidayatullah.com, Jumat (18/12/2020).

Forum Ulama itu juga mendukung proses hukum praperadilan guna kepentingan pengujian keabsahan status tersangka HRS dan termasuk penahanannya yang diajukan oleh Tim Penasehat Hukum selaku kuasa HRS.

“Oleh karenanya, kami meminta Hakim Pengadilan Praperadilan memutus perkara dengan berdasarkan asas kepastian hukum yang adil dan dengan keyakinan hati nurani, tanpa ada intervensi, pengaruh, dan tekanan dari pihak mana pun,” imbuhnya.

Baca: Komnas HAM Panggil Kabareskrim Minta Keterangan soal Otopsi 6 Jenazah Anggota FPI

Forum Ulama itu juga menyerukan kepada rakyat Indonesia agar senantiasa menjaga kerukunan dan kedamaian di lingkungannya masing-masing.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Selalu berdoa dan bermunajat kepada Allah Subhanahu Wata’ala agar proses hukum yang seadil-adilnya terselenggara sesuai dengan harapan. Mendoakan agar para habaib, alim ulama, tokoh, dan aktivis yang berjuang menuntut kebenaran dan keadilan selalu dalam lindungan Allah Subhanahu Wata’ala , khususnya Imam Besar Al-Habib Rizieq Shihab bersama elemen juangnya,” imbuhnya.

Baca: Habib Rizieq Tempuh Jalur Hukum, Gugat Praperadilan Penetapan Tersangka dan Penahanannya

Sebagaimana diketahui, sidang praperadilan penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan akan digelar perdana pada awal tahun depan. Pengadilan juga sudah menunjuk hakim dan panitera yang akan memimpin sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu.

Menurut Humas PN Jaksel, Suharno, pihaknya telah memutuskan siapa hakim tunggal yang akan memimpin sidang praperadilan HRS, yaitu hakim Akhmad Sayuti. Jadwal sidang akan dimulai pada Senin, 4 Januari 2021, pukul 09.00 WIB.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FPIHabib Rizieq ShihabhakimHRSpenembakan anggota FPIPN Jakselulama Jakarta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mayoritas Anggota Kongres Spanyol Dukung RUU Euthanasia
Tulisan selanjutnya Wapres: Bahasa Arab Sangat Penting bagi Indonesia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?