Hidayatullah.com– Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada isu radikalisme dan tuduhan “Taliban” di komisi antirasuh tersebut. Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.
“Selama satu tahun saya dan pimpinan KPK periode 2019-2023 memimpin KPK, kami pastikan tidak ada radikalisme dan ‘Taliban’ di KPK seperti yang disebutkan,” ujar Ghufron, Senin (25/01/2021).
Ghufron menjelaskan video yang kembali diramaikan soal isu “Taliban” itu merupakan video lama dari kegiatan audiensi KPK pada tanggal 11-12 September 2019. Kala itu, KPK menerima beberapa perwakilan masyarakat antikorupsi seperti Gerakan Antikorupsi (GAK) dan akademisi serta perwakilan pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang konsen dengan isu antikorupsi.
“KPK mencurigai diangkatnya isu tersebut adalah upaya pihak-pihak yang punya tujuan-tujuan tertentu apa pun itu,” ujarnya.
Baca: KPK Lantik 38 Pejabat Struktural Baru, Novel Baswedan: Saya Prihatin
Alexander turut membantah adanya isu radikalisme dan tuduhan “Taliban” yang kembali muncul terhadap lembaga yang dipimpin oleh Firli Bahuri itu.
Alex mengatakan bahwa isu tersebut sudah lama ia perkirakan sejak tahun 2019 lalu. “Kita sudah pastikan dan tegaskan bahkan dari lembaga mana itu yang menyampaikan bahwa tidak ada di KPK itu unsur-unsur radikalisme atau ‘Taliban’,” ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/01/2021) dikutip laman Antara News.
Ia menilai isu “Taliban” itu kemungkinan dalam pengertian militan untuk urusan pemberantasan korupsi. “Kalau ‘Taliban’ dalam pengertian militan dalam melakukan pemberantasan korupsi mungkin iya tetapi kalau ‘Taliban’ yang lain mungkin hanya ada di Afghanistan,” katanya.
Ia menambahkan sebenarnya hal itu sudah pihaknya klarifikasi sebelumnya bahwa isu tersebut tidak ada.
Sedangkan penyidik senior KPK Novel Baswedan, sebelumnya dalam keterangannya di Jakarta, Senin telah menanggapi isu radikalisme dan “Taliban” yang kembali mencuat. Novel menilai isu itu telah sering dipakai para pendukung koruptor.
Novel menilai isu itu tidak benar dan mengada-ada. Katanya, kalau isu itu diembuskan biasanya ada kepentingan mereka yang terganggu di KPK dan selama ini memang demikian.
“Bila KPK sedang bekerja benar untuk perangi korupsi maka mereka (para pendukung koruptor) menyerang menggunakan isu itu,” sebutnya.
Baca: Terbukti Terima Uang dari Mantan Menpora Imam Nahrawi, Pengawal tahanan KPK dipecat
Diketahui, pada 2019 lalu, isu “Taliban” di KPK pernah dilontarkan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Saat itu Neta menyebut ada “polisi Taliban” merujuk pada kubu Novel dan “polisi India” kubu di luar Novel.
Sedangkan isu radikalisme dan “Taliban” kembali mencuat belakangan ini. Pantauan hidayatullah.com pada Senin (25/01/2021) malam, isu ini menggelinding di media sosial.
Diketahui KPK saat ini terus mengusut kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang juga politikus PDI Perjuangan (PDIP). Dalam perkembangan penanganan kasus ini, sejumlah politikus PDIP lainnya diduga terlibat. Selain Juliari, ada nama Herman Hery dan Ihsan Yunus.
“Jadi polanya gini ya, ketika KPK mulai diserang isu radikal-radikul atau taliban, itu artinya sedang ada misi yang sdg dijalankan oleh koruptor & antek2 buzzerRpnya.
Tahun 2019 mereka gencar saat akan merevisi UU KPK. Kalau skrg ada lagi, berarti sdg ada kasus korupsi besar,” tulis paijodirajo @paijodirajo di Twitter.
Akun @digawebungah membalas twit dengan komentar, “Klo ada kasus besar, biasanya ada kasus radikal yg muncul dipermukaan.”* (SKR)