Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemerintah Berlakukan PPKM Darurat, Ketua Komisi VIII DPR Minta Masjid dan Tempat Ibadah Tetap Dibuka dengan Syarat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 Juli 2021 13:45 1:45 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Juli 2021 13:45
Bagikan
DPR Hakekok
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto pada telekonferensi di Gedung DPR Jakarta, Kamis (18/06/2020).
Bagikan

Hidayatullah.com — Pemerintah meresmikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali yang berlaku 03-20 Juli. Menko Kemaritiman dan Investasi (Marivest) Luhut Binsar Pandjaitan yang menjadi komando dalam menjalankan kebijakan ini menyampaikan PPKM Darurat yang akan menutup sementara mal dan tempat ibadah, seperti masjid

Merespon itu, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto tidak sependapat dengan keputusan pemerintah menutup masjid dan tempat ibadah lain. Sebab, pasar dan perkantoran masih boleh beroperasi secara terbatas.

“Kenapa masjid ditutup sementara kantor dan pasar masih boleh buka? Bandara dan angkutan umum juga masih boleh beroperasi sampai kapasitas 70 persen? Saya tidak setuju jika PPKM Darurat ini menutup masjid,” kata Yandri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (02/07/2021)

Wakil Ketua Umum PAN ini meminta agar selama PPKM Darurat ini, tak ada pembubaran paksa atau penutupan tempat ibadah. Menurutnya, masjid dan tempat ibadah masih bisa beroperasi dengan protokol kesehatan.

“Karena itu selama masjid menerapkan protokol kesehatan yang ketat saya meminta jangan ada penutupan atau pembubaran ibadah di masa PPKM Darurat ini,” usul Yandri.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Masjid bisa tetap buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) harus benar-benar memastikan jamaahnya taat prokes,” tambahnya.

Legiaslator Dapil Banten II ini menuturkan, protokol kesehatan di masjid yang bisa dilakukan adalah pembatasan jamaah yang hadir, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

“Kalau perlu ada rapid tes atau swab antigen hal ini bisa diterapkan oleh DKM untuk zona merah. Intinya selama prokes ketat janganlah ada penutupan masjid,” tutur Yandri.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden menegaskan Mal dan tempat ibadah akan ditutup sementara.

“Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara. Jadi tidak ada mal yang buka selama sampai tanggal 20. Jadi kita berharap dalam waktu itu kita bisa menurunkan ini mungkin sampai di bawah 10 ribu atau dekat 10 ribu,” ujar Luhut, Kamis (01/07/2021).

“Tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan kelenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara,” kata Luhut.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Masjid DitutupPPKM DaruratYandri Susanto
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya tempat ibadah Meskipun Tempat Ibadah Ditutup Selama PPKM Darurat, Jusuf Kalla Minta Adzan Tetap Berkumandang
Tulisan selanjutnya Para Muslimah Penjaga Keamanan Haji dan Umrah di Masjidil Haram Saudi Larang Panitia Ikut Laksanakan Haji

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Terbaru

  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?