Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Penghapusan Mural dan Grafiti, LBH Jakarta: Pemerintah Anti Kritik, Polisi Tidak Bisa Proses Hukum Pembuatnya

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 Agustus 2021 14:48 2:48 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 Agustus 2021 14:48
Bagikan
mural grafiti kritik
Bagikan

Hidayatullah.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut pemerintah anti kritik, hal ini lantaran grafiti dan mural presiden Jokowi 404: Not Found di Tengerang dan “Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit” di Pasuruan didapati sudah terhapus.

Dalam pengamantan LBH Jakarta penghapusan ini dapat berujung ancaman kriminalisasi terhadap pembuat mural dan grafiti tersebut. Meski demikian, dikatakan bahwa aparat polisi tidak bisa memproses hukum. Presiden yang disebut Pemimpin dan Lambang Negara tidak bisa menjadi alasan proses hukum.

LBH Jakarta menegaskan bahwa pesan masyarakat pada mural yang mirip presiden atau grafiti tersebut sebagai sikap kritik terhadap negara, juga bentuk ekspresi dan aspirasi kritis warga terhadap pemangku jabatan presiden.

“Bukan Presiden sebagai Individu sehingga mural dan grafiti tersebut merupakan bentuk pendapat warga terhadap kinerja Presiden dan pemerintahannya,” tulis pernyataan LBH Jakarta, seperti dikutip Hidayatullah.com, pada Rabu (18/08/2021).

Lebih lanjut, LBH Jakarta juga menerangkan bahwa Presiden bukan lambang negara sebagaimana Pasal 36A UUD 1945, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan. Selain itu, Pasal 134, 136, dan 137 KUHP terkait delik penghinaan presiden bertentangan dengan konstitusi sehingga disebut harus dibatalkan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Seandainya ada pihak yang keberatan atau dinilai ada dugaan pelanggaran bersifat keperdataan dan administratif, kata LBH Jakarta, maka pemilik dari tempat mural dan grafiti itu berada yang dapat mengajukan keberatan.

“Semestinya dapat diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian sengketa kerugian keperdataan atau administrasi bukan pendekatan penegakan hukum pidana,” ujarnya.

Selain itu, LBH Jakarta juga menyayangkan penghapusan mural dan grafiti tersebut merupakan bentuk kemunduran demokrasi yang dapat dilihat dengan menyempitnya ruang kebebasan berekspresi dan pendapat. Selain itu, hal ini menunjukkan pemerintah yang semakin anti terhadap kritik masyarakat.

Sejauh ini LBH Jakarta melihat tidak menemukan pembenaran yang bisa dijadikan argumentasi dalam penghapusan dan mengkriminalkan mural dan grafiti tersebut. Hal ini disebabkan pembatasan dari kebebasan berekspresi harus didasarkan undang-undang, untuk melindungi kepentingan publik, keamanan nasional, dan melindungi hak orang lain serta untuk tujuan yang sah.

Diakhir, LBH Jakarta mendesak presiden untuk memerintahkan Kapolri agar menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk menghormati kebebasan berekspresi. Dan mendesak Polri dan Menteri Dalam Negeri agar jajaran di bawahnya dan juga Satpol PP untuk menghormati hak kemerdekaan berekspresi dan berpendapat dan menghentikan tindakan represif pelarangan dan penghapusan mural/grafiti bermuatan kritik terhadap pemerintah.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anti kritikGrafitimuralPresiden Jokowi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya pesantren hidayatullah Pesantren Hidayatullah: Dari ’Sarang Laba-laba’ Hingga ‘Sarang Lebah’
Tulisan selanjutnya Turki dalam Proses Dialog dengan Semua Pihak di Afghanistan, Termasuk Taliban

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?