Hidayatullah.com– Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Abbas menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk melarang peredaran komik DC terbaru yang mengandung unsur LGBT.
Komik Superman terbaru terbitan DC diketahui menggambarkan sosok tokoh Jonathan Kent, putra dari Clark Kent sebagai penyuka sesama jenis.
Buya Anwar menegaskan perbuatan biseksual tidak sesuai fitrah manusia. Dia juga mengatakan MUI tidak hanya menyayangkan munculnya komik Superman biseksual, tapi juga kecewa dengan pihak yang telah memproduksi.
“MUI mengimbau pemerintah agar turun tangan dan melarang peredaran komik tersebut karena kontennya jelas benar-benar tidak sesuai dengan nilai Pancasila dan jati diri, serta budaya kita sebagai bangsa yang religius,” kata Buya Anwar dalam rilis kepada media pada Rabu (13/10/2021).
Buya Anwar juga mengungkapkan bahwa kehadiran komik tersebut telah difungsikan sebagai kepentingan sosialisasi paham LGBT. “Yang itu jelas tidak sesuai fitrah manusia dan bahkan antimanusia dan kemanusiaan,” tegas Abbas.
Abbas melanjutkan, apabila gaya hidup budaya Barat yang dianggap biasa ini dilakukan, maka bisa jadi 150 tahun mendatang tidak ada lagi pasangan lawan jenis, tapi mayoritas sesama jenis.
“Selanjutnya, MUI meminta supaya pihak kepolisian menangkap si pembuat dan si pengedar komik tersebut, karena yang bersangkutan jelas telah merusak mentalitas dari anak-anak dan generasi bangsa,” tegasnya, dilansir oleh Okezone.
DC Comics mengkonfirmasi karakter superhero terbaru mereka sebagai seorang biseksual. Tokoh Jonathan Kent merupakan putra semata wayang dari Clark Kent dan Lois Lane yang dalam ceritanya mengemban tugas sebagai Superman selanjutnya.
Setelah itu, DC Comics membuat pengumuman di perayaan nasional tahunan Coming Out Day atau “hari kesadaran LGBT” di AS, mereka merilis secara public karakter Jon Kent sebagai penyuka sesama jenis.*