Hidayatullah.com– Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Sukoso, menerima kunjungan lembaga sertifikasi halal Taiwan Halal Integrity Development Association (THIDA) di Kantor Kementerian Agama, Jl Lapangan Banteng Barat, Jakarta, Selasa (16/01/2018).
Sukoso yang hadir didampingi jajaran eselon II BPJPH mengatakan, sampai saat ini, BPJPH telah menerima kunjungan dari berbagai pihak yang menawarkan kerja sama di bidang Jaminan Produk Halal (JPH).
Mereka antara lain: India, Meksiko, Korea, Kroasia, Jerman, Belgia, juga dari negara-negara ASEAN.
Menurutnya, pada dasarnya pihak Kemenag melalui BPJPH senantiasa membuka kesempatan bagi berbagai pihak yang ingin bekerja sama.
“Kita berpartner ini harus tertarik dengan siapa pun, karena ini terkait dengan bagaimana produk halal itu terpenuhi berdasarkan standar kita bukan standar mereka,” ujar Sukoso lansir Kemenag.
Baca: Delegasi Halal MUI Diterima Wapres Taiwan, Kerja Sama Ditingkatkan
Berkaitan dengan banyaknya pihak yang telah mengajukan tawaran kerja sama, Sukoso berharap PP mengenai JPH dapat segera rampung agar dapat segera merealisasikan berbagai tawaran kerja sama tersebut.
Wakil Presiden THIDA Salahuding Ma memaparkan, saat ini umat Islam di Taiwan masih tergolong minoritas karena hanya 1 persen dari total penduduk Taiwan. Namun tidak menutup kemungkinan perkembangan umat Islam di Taiwan semakin meningkat.
“Kebanyakan dari mereka adalah tenaga kerja dari luar negeri seperti Indonesia yang bekerja di Taiwan,” ujar Salahuding.
Menurutnya, hal tersebut mengakibatkan kebutuhan akan makanan halal juga harus dipenuhi. Melalui produk halal, pihaknya bertekad untuk memperkenalkan Islam di Taiwan.
“Saat ini adalah saat yang tepat dimana orang-orang akan mendengarkan kita mengenai apa itu halal. Halal itu tidak hanya untuk makanan, akan tetapi mengenai kehidupan, komersil, masyarakat, dan segala hal,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Salahuding Ma juga mengundang Kepala BPJPH untuk datang ke Taiwan untuk melakukan kerja sama yang dituangkan dalam MoU di bidang Jaminan Produk Halal (JPH).*