Hidayatullah.com– Sebagai lembaga sertifikasi halal, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis UIama Indonesia (LPPOM MUI) kerap menghadapi protes bahkan bullying dari masyarakat.
Mereka menuding, sertifikasi halal itu mahal dan bertele-tele namun bisa menjadi murah dan cepat jika tak ada koneksi.
“Tudingan itu jelas salah dan mengada-ada karena halal dan haram tak ada tawar menawar. Ini proses yang harus dipertanggungjawabkan secara profesional sebagai auditor serta tanggung jawab di hadapan Allah Subhanahu Wata’ala,” ujar Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim, saat memberikan sambutan pada penyerahan sertifikat halal MUI kepada salah satu resto di Bogor, Jawa Barat, Bogor, Kamis (30/08/2018) dirilis lembaga itu.
Pernyataan tersebut untuk menegaskan bahwa proses pemeriksaan kehalalan produk yang cukup lama, bukan lantaran ingin berlama-lama. Melainkan, banyak hal yang harus dipersiapkan. Termasuk menghadapi sikap pelanggan dan karyawan.
Ia menambahkan, memenuhi standar halal LPPOM MUI dalam penerapan Sistem Jaminan Halal (SJH) menjadi dasar dari mulainya proses Sertifikasi Halal.
“Jika sudah memenuhi standar halal LPPOM MUI yakni Sistem Jaminan Halal (SJH), maka Insya Allah proses Sertifikasi Halal akan berjalan dengan cepat. Proses ini intinya adalah jika perusahaan memenuhi kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH) akhirnya bisa mendapatkan Sertifikat Halal akan mudah dan cepat,” ujarnya menambahkan.
Kegigihan resto tersebut yang kata dia terus berusaha memenuhi standar halal MUI, bahkan memperoleh SJH dengan kualifikasi A, sangat diapresiasi.
“Perlu waktu dan tekad yang bulat untuk memperoleh sertifikat halal, karena dalam melakukan pemeriksaan, auditor LPPOM MUI tak bisa main-main,” ujar Lukmanul Hakim.
Baca: Brunei Wajibkan Pedagang Makanan Miliki Sertifikat Halal
Ada pengalaman unik dalam proses pengurusan sertifikat halal resto tersebut. Demi menjaga standar SJH yang ditetapkan oleh LPPOM MUI, ada pengunjung yang protes dan marah ketika ditegur lantaran membawa makanan dari luar.
“Sampai menggebrak meja dan memarahi staf kami,” ujar Presiden Direktur Shabu Hachi, Sujarwo, pada kesempatan itu.
Sujarwo menambahkan, proses untuk mendapatkan sertifikat halal bagi enam resto Shabu Hachi tidaklah mudah. Selain harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan LPPOM MUI, pihaknya juga harus mampu mengendalikan culture shock yang dihadapi para karyawan.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Pada awalnya mereka mengeluh, kok Shabu Hachi jadi berubah seperti ini?” ungkap Sujarwo menirukan keluh kesah karyawannya.
Namun, setelah melalui proses yang cukup panjang disertai dengan niat yang kuat untuk menyediakan resto halal, maka segala keluh kesah karyawan itu akhirnya bisa dilalui dengan baik.
“Mereka bangga menjadi bagian penting dalam tim resto halal,” tukasnya.*
Baca: LPPOM MUI Tetap Lakukan Pengawasan Perusahaan Bersertifikat Halal