Hidayatullah.com– “Indonesia bisa dibilang darurat halal, betapa tidak dari 10 negara peringkat halal di dunia khusus kategori Halal Food, Indonesia sebagai negara Muslim terbesar tidak termasuk di dalamnya.”
Begitu salah satu paparan dari Dr Ikhsan Abdullah selaku Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) di hadapan ratusan peserta “Pelatihan Pendampingan Bagi Pelaku Usaha & UKM untuk Memperoleh Sertifikasi Halal”, Selasa (26/03/2019).
“Indonesia juga tidak termasuk dari 10 negara peringkat halal di dunia dalam kategori Travel, Fashion, dan Media, hanya masuk kategori dalam bidang Farmasi dan Finance, itupun masing-masing peringkat 8 dan 9 dari 10 negara peringkat halal di dunia, begitu data yang saya kutip dari GIE Indicator Score,” tambah Ikhsan yang memimpin lembaga advokasi halal IHW.
Baca: LPPOM: Industri Tenang jika Standar Halal MUI Diadopsi BPJPH
Acara yang digelar di Hotel Sofyan Menteng, Jakarta, ini mengundang ratusan pelaku UMKM. Terlihat juga sebagai pemateri/narsum antara lain Direktur dan Wakil Direktur LPPOM MUI, BPOM RI, BPJPH, Direktur Bank BJB Syariah, Komisi Fatwa MUI, dan lembaga-lembaga auditor halal lainnya.
Acara ini juga dimeriahkan oleh Dr Marissa Haque Fawzi selaku artis dan pegiat halal di Indonesia sebagai narasumbernya.
Lukmanul Hakim selaku Direktur LPPOM MUI menjelaskan panjang lebar tentang kondisi terakhir polemik terkait sertifikasi halal di Indonesia, terutama setelah keluarnya UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Baca: Perlu Solusi Bareng soal Pembiayaan Sertifikasi Halal UMKM
Ia mengatakan, “Tidak ada take over atau pengambilalihan tugas dari MUI oleh pemerintah lewat BPJPH-nya, yang ada adalah kolaborasi antara MUI dan Pemerintah mengingat begitu besarnya tantangan dan problem dalam hal sertifikasi halal di Indonesia. Maka kita berharap dari acara ini polemik dan kisruh terkait siapa yang berwenang untuk melakukan sertifikasi halal di Indonesia sudah selesai.”
“Bayangkan saja ada hampir 120 juta UMKM dan UMK di Indonesia, yang mana masih 96 % dari UMKM dan UMK tersebut belum memiliki sertifikat halal,” tambah Lukmanul Hakim dalam sambutannya.
Baca: LPPOM Terbuka bagi UMKM untuk Sertifikasi Halal Produk
Kegiatan yang dimulai dari pagi hingga sore ini diselenggarakan oleh Indonesian Halal Watch. Terlihat acara berlangsung dengan meriah dan mendapat apresiasi yang tinggi dari para peserta mengingat pentingnya acara ini terutama bagi para pelaku usaha dan UKM.
Terakhir, “Semoga dari acara ini semakin tumbuh kesadaran dari pelaku usaha dan UMK di Indonesia dalam hal sertifikasi produk usahanya dan Indonesia menjadi pusat penelitian dan perdagangan produk halal di dunia,” tutur Ikhsan Abdullah dalam pesan terakhirnya ketika menutup acara tersebut.* Kiriman Hidayatullah, Sekretaris Hidayatullah Micro Finance (HMF)