Hidayatullah.com– Bagi Anda para pengguna kereta api di Indonesia, tak perlu cemas lagi untuk memastikan kehalalan makanan dan minuman di restoran kereta api.
Sebagai sejarah baru di dunia halal Indonesia, restoran di kereta api telah disertifikasi halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Yang pertama kalinya, LPPOM MUI menerbitkan sertifikat halal untuk perusahaan yang bergerak di bidang bisnis restaurant on train (restoran kereta). Sertifikat halal tersebut diberikan kepada PT Reska Multi Usaha yang diwakili oleh Agung Wahyu, Ketua Komite Halal Internal pada Kamis (28/11/2019) di Gedung Global Halal Centre, Bogor, Jawa Barat.
Proses sertifikasi halal pada restoran kereta ini merupakan hal yang baru bagi LPPOM MUI. Hingga saat ini, sekitar 200 menu dan 9 dapur produksi sudah tersertifikasi halal.
Berdasarkan catatan Jurnal Halal dikutip website resmi LPPOM MUI (28/11/2019), menunjukkan bahwa sertifikasi halal restoran kereta merupakan yang pertama kali di Indonesia, bahkan mungkin dunia. Wakil Direktur LPPOM MUI Ir Muti Arintawati pun membenarkan hal itu.
“Bagi kami, ini suatu hal yang baru. Karena selama ini kami belum pernah mensertifikasi dapur yang ada di kereta. Artinya, bisnis proses di perusahaan ini pun kita butuh waktu untuk memahaminya,” ujar Muti.
Ia menilai, proses sertifikasi halal restoran kereta itu membutuhkan diskusi khusus dengan tim audit, yang pada akhirnya memutuskan bahwa audit terkonsentrasi di dapur. Sementara untuk penyajian, dilakukan hanya sampling pada salah satu gerbong.
Menurut keterangan Agung, pengajuan sertifikasi halal PT Reska Multi Usaha sudah dilakukan mulai tahun 2017. Akan tetapi, sempat terkendala disebabkan adanya perubahan kebijakan internal. Hingga kemudian, perusahaan membentuk tim khusus yaitu Komite Halal Internal, supaya proses sertifikasi halal bisa segera diperoleh.
Setelah melalui proses audit dan pemenuhan kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH), akhirnya pada tanggal 22 November 2019 lalu, PT Reska Multi Usaha menerima pemberitahuan bahwa sertifikat halalnya telah terbit. Ini menjadi sejarah baru dalam perjalanan PT Reska Multi Usaha.
Untuk diketahui, bisnis perusahaan yang merupakan anak perusahaan dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) tersebut berfokus pada pengelolaan dan pelayanan makanan dan minuman di setiap perjalanan kereta api.
“Proses sertifikasi halal ini merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi kami. Dari sana, kami mendapatkan saran untuk mengatur dapur kami menjadi lebih baik lagi. Yang terpenting, kami sudah mulai memahami teknis implementasi Sistem Jaminan Halal (SJH),” kata Agung.
Muti menilai, hal tersulit setelah mendapat sertifikasi halal adalah komitmen dalam mempertahankan SJH.
LPPOM MUI berharap, tim Komite Halal Internal PT Reska Multi Usaha tidak berhenti untuk menyebarkan pemahaman mengenai halal yang sama kepada seluruh karyawannya.
“Dengan begitu, kalau ada satu hal yang salah, bisa langsung disadari dan ditindak,” ujarnya.
Selain 9 dapur produksi di 9 wilayah, PT Reska Multi Usaha pun mempunyai sebanyak 13 kafe yang tersebar se-Indonesia, bernama Loko Café. Sertifikasi halal untuk 13 kafe itu menjadi target perusahaan berikutnya.*