Hidayatullah.com- Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, selain mendapat dukungan juga mendapat protes dari beberapa pihak setelah mengeluarkan Surat Edaran yang berisi larangan perayaan Asyuro (Asyura) bagi penganut Syiah di Kota Bogor.
Salah satunya adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang melayangkan protes dalam bentuk ‘Surat Teguran’ yang ditujukan kepada Bima Arya terkait Surat Edaran larangan perayaan Asyuro tersebut.
Menanggapi hal itu, Bima mengatakan bahwa dirinya sudah membalas dan merespon surat teguran dari Komnas HAM tersebut.
Ia juga mengaku sudah menjelaskan kepada Komnas HAM bahwa penerbitan Surat Edaran itu atas dasar pertimbangan keamanan.
“Sebagai Kepala Daerah, wajib hukumnya untuk mengantisipasi hal-hal yang bisa menimbulkan konflik dan saya sudah jelaskan kepada Komnas HAM bahwa di Bogor insyaAllah kita akan selalu menjaga keharmonisan dan keberagaman antar umat beragama sepanjang itu tidak bertentangan dengan hukum dan tidak mengancam kehidupan sosial di masyarakat,” jelas Bima kepada sejumlah wartawan usai gelaran sholat Istisqa’ di Lapangan Sempur Kota Bogor, Jum’at (30/10/2015).
Sementara itu, saat ditanya apakah Surat Edaran larangan perayaan Asyuro bagi penganut Syiah itu tetap akan terus diberlakukan, Bima mengatakan “Surat Edaran itu kan berlaku dalam kontes saat itu.”
Dan terkait dengan pihak-pihak yang ingin mengadukan dirinya ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), Bima menanggapi, “Yah, saya siap saja untuk menjelaskan langkah-langkah yang saya lakukan sebagai Kepala Daerah yang sekali lagi bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bogor.”
Bima berharap warga Bogor terus menjaga persatuan dan tidak terpancing oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebab, dalam sejarahnya belum pernah terjdi konflik kekerasan di Kota Bogor.
“Saya berharap semua pihak bisa saling menahan diri, saling menghargai dan terus merawat keharmonisan. Saya kira polemik perbedaan itu sah-sah saja tetapi jangan sampai merusak persaudaraan sesama warga Bogor,” demikian tandasnya.*