Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Bima Arya: Larangan Asyuro Karena Pertimbangan Keamanan

Ahmad
Terakhir diupdate: 31 Oktober 2015 12:27 12:27 pm
Ahmad
Dipublikasikan 31 Oktober 2015 12:27
Bagikan
WaliKota Bogor, Bima Arya
Bagikan

Hidayatullah.com- Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, selain mendapat dukungan juga mendapat protes dari beberapa pihak setelah mengeluarkan Surat Edaran yang berisi larangan perayaan Asyuro (Asyura) bagi penganut Syiah di Kota Bogor.

Salah satunya adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang melayangkan protes dalam bentuk ‘Surat Teguran’ yang ditujukan kepada Bima Arya terkait Surat Edaran larangan perayaan Asyuro tersebut.

Menanggapi hal itu, Bima mengatakan bahwa dirinya sudah membalas dan merespon surat teguran dari Komnas HAM tersebut.

Ia juga mengaku sudah menjelaskan kepada Komnas HAM bahwa penerbitan Surat Edaran itu atas dasar pertimbangan keamanan.

“Sebagai Kepala Daerah, wajib hukumnya untuk mengantisipasi hal-hal yang bisa menimbulkan konflik dan saya sudah jelaskan kepada Komnas HAM bahwa di Bogor insyaAllah kita akan selalu menjaga keharmonisan dan keberagaman antar umat beragama sepanjang itu tidak bertentangan dengan hukum dan tidak mengancam kehidupan sosial di masyarakat,” jelas Bima kepada sejumlah wartawan usai gelaran sholat Istisqa’ di Lapangan Sempur Kota Bogor, Jum’at (30/10/2015).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara itu, saat ditanya apakah Surat Edaran larangan perayaan Asyuro bagi penganut Syiah itu tetap akan terus diberlakukan, Bima mengatakan “Surat Edaran itu kan berlaku dalam kontes saat itu.”

Dan terkait dengan pihak-pihak yang ingin mengadukan dirinya ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), Bima menanggapi, “Yah, saya siap saja untuk menjelaskan langkah-langkah yang saya lakukan sebagai Kepala Daerah yang sekali lagi bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bogor.”

Bima berharap warga Bogor terus menjaga persatuan dan tidak terpancing oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebab, dalam sejarahnya belum pernah terjdi konflik kekerasan di Kota Bogor.

“Saya berharap semua pihak bisa saling menahan diri, saling menghargai dan terus merawat keharmonisan. Saya kira polemik perbedaan itu sah-sah saja tetapi jangan sampai merusak persaudaraan sesama warga Bogor,” demikian tandasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:asyuraBima AryaBogorPerayaan AsyurosyiahWali kota
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Komnas HAM Hanya Tegur Bima Arya, Tapi Tak Tegur Ahok yang Larang Umat Islam Tabligh Akbar
Tulisan selanjutnya Hamas : Kejahatan-Kejahatan Zionis Tidak Akan Pernah Menakuti Rakyat Kami

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?