Hidayatullah.com– Direktur PT Suara Agung Jakarta, Fauzi Fadlan, menjelaskan penyebab ‘hilangnya’ Surat al-Maidah ayat 51 sampai 57 pada mushaf al-Qur’an yang diterbitkan perusahaannya.
Ia mengatakan, telah terjadi kekeliruan pencetakan pada mushaf al-Qur’an edisi Terjemah dengan Panduan Waqaf dan Ibtida’, cetakan ke 1 tahun 2015 tersebut, pada halaman 113-117.
Sehingga, kata dia, Surat al-Maidah ayat 51-57 yang seharusnya terletak di halaman 117, malah terletak pada halaman 113.
Baca: Hindari Kesalahan Cetak Al-Quran, Menag Tekankan 5 Budaya Kerja Bagi Pengelola UPQ
“Dengan demikian tidak ada ayat yang hilang, akan tetapi tertukar tempat. Ini semata karena khilafan atau human error (kesalahan manusia). Dan tidak ada unsur kesengajaan,” ujarnya dalam surat klarifikasi yang diterima hidayatullah.com di Jakarta, Kamis (25/05/2017).
Fauzi mengaku, pihaknya sudah berupaya melakukan penarikan terhadap mushaf yang keliru tersebut yang katanya sudah terdistribusikan sebanyak 400 eksemplar.
“Namun ternyata tidak dapat seluruhnya tertarik karena satu dan lain hal seperti sebagian telah dimiliki masyarakat,” jelasnya.
Penjelasan PT Suara Agung tersebut sekaligus mengklarifikasi berita yang berkembang selama ini bahwa mushaf tersebut “tanpa Surat Al-Maidah ayat 51-57”, sebagaimana juga diberitakan media ini sebelumnya.
Baca: Kemenag Tegur Keras Penerbit Al-Qur’an tanpa Surat Al-Maidah Ayat 51-57
Fauzi mengungkapkan, dari hasil penarikan ditambah dengan jumlah stok yang ada, tercatat sebanyak 5.480 eksemplar sudah dimusnahkan.
Atas kejadian itu, Fauzi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia sekaligus berterima kasih kepada salah seorang pengurus DKM Masjid Assifa, Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang kabarnya telah menemukan pertama kali dan melaporkan kekeliruan tersebut.
Selain itu, dalam surat bernomor A.001/SR-K/DIR/V/2017, PT Suara Agung meminta kepada masyarakat yang telah memiliki mushaf al-Qur’an tersebut, untuk menyerahkan kepada toko tempat dimana membelinya, atau dikirimkan ke alamat penerbit, untuk diganti dengan yang baru.
Sebelumnya, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Balitbang-Diklat Kementerian Agama telah mengirimkan surat teguran nomor B-734/LPMQ.01/TL.02.1/5/2017 kepada PT Suara Agung Jakarta atas kekeliruan percetakan tersebut.*