Hidayatullah.com– Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) menggelar rapat pleno di kantor MUI, Jakarta, Rabu (26/09/2018) siang membahas masalah-masalah keorganisasian, keumatan, dan kebangsaan.
Di antara hasil rapat tersebut adalah Wantim MUI memaparkan sejumlah ancaman terhadap bangsa ini.
Wantim MUI mengingatkan akan bahayanya sejumlah paham/isme yang merebak dan merajalela pada bangsa Indonesia dewasa ini secara penetratif. Paham/isme/ideologi/pikiran-pikiran tersebut bertentangan secara diametral dengan agama dan falsafah bangsa, Pancasila.
“Di antara ideologi berbahaya tersebut adalah komunisme yang anti Tuhan dan agama yang terakhir ini mengemuka secara leluasa dalam kehidupan bangsa dan dalam berbagai penjelmaan dan manifestasinya,” ujarnya Ketua Wantim MUI Prof Din Syamsuddin.
Selain komunisme, ideologi berbahaya lainnya adalah liberalisme dan radikalisme. Liberalisme, jelas Din, merupakan paham kebebasan yang sesungguhnya sangat bertentangan dengan agama yang merasuki berbagai aspek kehidupan bangsa, secara politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
“Dan begitu pula radikalisme yang ekstrem baik atas dasar paham keagamaan maupun kepentingan ekonomi, bisnis, serta kepentingan politik,” ujarnya.
Di samping isme-isme itu berbahaya, tindakan pembiaran terhadap adanya isme-isme itu juga dinilai sangat berbahaya, mengancam keberadaan bangsa Indonesia.
Wantim MUI melihat sikap pembiaran tersebut sudah terjadi.
“Adanya sikap pembiaran dan pengabaian (permisifisme) terhadap isme-isme di atas (komunisme, liberalisme, radikalisme) baik yang ditampilkan oleh warga masyarakat maupun oleh penyelenggara negara baik legislatif maupun eksekutif,” ungkapnya menyebut di antara poin ancaman terhadap bangsa Indonesia.* R/S