Hidayatullah.com–Masuknya Singapura sebagai anggota Islamic Financial Services Board (IFSB) tentu menarik sekali untuk dibicarakan. Negara pulau itu dikenal sebagai sebuah pusat keuangan dunia namun tidak dikategorikan negera yang akrab dengan komunitas muslim.
Masuknya negara itu dalam daftar anggota IFSB membuat Singapura masuk dalam lingkungan komunitas keuangan syariah. Jangan diremehkan potensi dana yang berasal dari perbankan syariah atau setidaknya dana yang berasal dari komunitas muslim.
Menurut taksiran kasar, jumlah dana-dana eks Timur Tengah yang potensial bisa mencapai US$250 miliar sampai dengan US$500 miliar.
Bisa dibayangkan kalau 10% saja dari dana itu ditarik untuk dikelola atau diinvestasikan di Indonesia, dampaknya akan luar biasa sekali untuk percepatan pertumbuhan ekonomi negara ini. Bulan lalu, tanggal 15-17 Maret 2005, di Singapura berlangsung The Asian Banker Summit dan salah satu tema yang menonjol dalam pelaksanaan summit tersebut adalah perbankan syariah.
Bisik-bisik yang beredar di kalangan peserta menyebutkan ini merupakan salah satu cara untuk menunjukkan kesiapan bagi Singapura untuk menjadi financial hub bagi perbankan syariah.
"Pemilik dana yang berasal dari Timteng merasa tidak nyaman lagi menyimpan uang yang dimilikinya di kawasan AS dan Eropa pasca kejadian 11 September 2001.
Maklum saja ada kecurigaan soal aliran dana yang terkait dengan aksi terorisme. Kalau Singapura berhasil maka negara itu menjadi supermarket keuangan dunia yang melayani transaksi perbankan konvensional maupun syariah," ujar seorang bankir seperti dikutip Bisnis.com. (bisnis.com)