Hidayatullah.com– Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (Wapres JK) menyatakan, Pemerintah Indonesia menyatakan sangat prihatin atas kasus yang terjadi terhadap warga Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, China.
Hal ini ditegaskan Wapres JK saat ditemui awak media di Kantor Wapres, Jl Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (20/12/2018).
“Pemerintah sangat prihatin dengan hal-hal tersebut apabila ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kalau itu terjadi walapun pihak China selalu membantah tidak demikian tetapi kita prihatin,” ujarnya.
Baca: MUI: Penindasan Uighur Bikin Hubungan Indonesia-China Bermasalah
Menurut Wapres JK bahwa Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah memanggil Duta Besar (Dubes) China di Jakarta untuk menyampaikan keprihatinan pemerintah akan hal itu.
“Sudah (Dubes China untuk Indonesia) dipanggil tanggal 17 yang lalu,” ungkapnya.
Selain itu, menurut Wapres JK, Pemerintah Indonesia juga telah memerintahkan Dubes Indonesia di Beijing, China untuk melihat keadaan yang sebenarnya terjadi dan segera melaporkannya ke Jakarta.
Baca: Sikap Wapres dan Kemlu RI soal Penindasan Uighur di China
Meski demikian, Wapres JK menekankan, pemerintah tetap dalam pendirian untuk penegakan HAM kalau memang terjadi diskrimininasi.
“Ketentuan HAM secara internasional harus juga ditaati oleh pihak China. Tetapi semua menunggu laporan dari Dubes kita dan juga follow up dari pemanggilan Dubes China oleh Menlu pada dua hari yang lalu,” tuturnya disampaikan Setwapres.
Untuk memperjelas kondisi yang terjadi, Wapres JK meminta Pemerintah China melalui Dubesnya di Indonesia untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik dan ormas-ormas Islam terkait Uighur.
Sejauh ini belum ada pernyataan resmi Presiden Joko Widodo terkait penindasan terhadap Uighur di China.*
Baca: PBNU Dorong Pemerintah Indonesia Segera Ambil Langkah Diplomatis Terkait Uighur