Hidayatullah.com– Menurut Ketua DPR RI Puan Maharani, amendemen UUD 1945 lebih baik dilakukan secara terbatas, jangan melebar apalagi sampai mengatur soal penambahan masa jabatan Presiden.
Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan lebih baik tak ada amendemen UUD 1945 jika ada usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.
Dia mengatakan sejak awal dirinya menyatakan wacana penambahan periode jabatan Presiden menjadi 3 periode adalah sebuah kemunduran demokrasi.
Oleh karena itu, dia menilai harus tertib dan konsisten saja pada niat awal amendemen yaitu membahas tentang garis-garis besar haluan negara (GBHN).
Menurut Puan, jika dari awal niat pembahasannya hanya soal GBHN, maka fraksi-fraksi di MPR harus konsisten.
“Jangan melebar kemana-mana,” ujar Puan lewat keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (03/12/2019).
Ketua DPP PDI Perjuangan mengakui bahwa partainya melalui Fraksi PDI Perjuangan di MPR RI menjadi pelopor usulan amendemen terbatas UUD 1945.
“Kami tegaskan lagi, hanya amendemen terbatas dengan mengusulkan MPR memiliki kewenangan menetapkan haluan negara,” sebutnya.
Puan menilai bahwa haluan negara diperlukan sebagai cetak biru (blue print) pembangunan nasional jangka panjang.
Memang katanya sudah ada Rencana Pemerintah Jangka Panjang (RPJP). Akan tetapi itu lebih mencerminkan visi misi presiden yang juga bisa berganti, bukan panduan pembangunan nasional hasil musyawarah dan kesepakatan seluruh komponen bangsa.
Secara terpisah, menurut Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin, pihaknya belum pernah membicarakan soal wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode yang menjadi kontroversi di tengah publik.
Aziz mengaku kaget, sebab wacana itu muncul di media padahal DPR belum pernah mengagendakan pembahasan terkait persoalan itu.
“Dari DPR belum ada pembahasan soal itu, justru saya sebagai Pimpinan DPR kaget dengan wacana yang tiba-tiba muncul di media,” aku Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (03/12/2019) kutip Antaranews.*