Hidayatullah.com– Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) mendukung pemerintah Indonesia mengembangkan pelayanan terapi bagi penderita LGBTQ+.
Pengembangan pelayanan terapi itu menjadi salah satu permintaan pada rekomendasi bidang internasional Musyawarah Nasional I JATTI di Jakarta baru-baru ini.
Ketua JATTI Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) menyatakan, berdasarkan hasil Munas I lalu, JATTI menyampaikan penolakannya terhadap LGBTQ+ dan semua jenis propagandanya.
Pada sisi lain, menurutnya perlu diberikan pelayanan terapi secara menyeluruh bagi para penderita LGBTQ+.
“Menolak penyimpangan seksual LGBTQ+ (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Queer plus) dan segala bentuk propagandanya yang mengatasnamakan HAM, serta meminta pemerintah RI mengembangkan layanan terapi yang komprehensif dan layak untuk para penderita LGBTQ+,” ujar UBN dalam keterangannya kepada media, Kamis (23/06/2022).
Selain terkait LGBTQ+, JATTI juga menyampaikan tiga rekomendasi di bidang pendidikan.
Yaitu, pertama, meminta pemerintah RI mengimplementasikan UU pesantren yang menghargai kemandirian pesantren dan madrasah diniyah; sebagai sokoguru pendidikan nasional yang berkontribusi nyata dalam mencerdaskan bangsa.
Kedua, menuntut pemerintah RI untuk melakukan pemerataan anggaran dalam pembinaan serta pengembangan pesantren dan madrasah diniyah.
“Ketiga, mendorong ormas-ormas Islam untuk bersinergi mewujudkan Islamic World Class University,” sebutnya.
Pada bidang ekonomi keumatan, Munas I JATTI mengasilkan dua poin rekomendasi.
Pertama, menuntut pemerintah RI mengimplementasikan kebijakan ekonomi yang semakin berpihak pada pribumi, usaha kecil, serta mengeliminir dominasi oligarki.
Kedua, menuntut pemerintah RI mengevaluasi tata kelola dan penyediaan kebutuhan pokok masyarakat seperti minyak goreng, energi, dan lain-lain dengan harga yang terjangkau. Munas I JATTI yang berlangsung di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Jumat-Ahad (17-19/06/2022) itu menetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Ketua Umum DPP JATTI periode 2022-2025.
Sementara M. Irawan Taqwa ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal dan KH Muhyiddin Junaidi sebagai Ketua Dewan Pembina.
Baca juga: Alumni Timur Tengah: Kawal Kepemimpinan, Lawan Islamofobia
Sementara itu diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar mengungkap akan membuka klinik rehabilitasi gratis untuk pemulihan bagi lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Rencana itu disebut didukung oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan pakar.
Sekretaris MUI Makassar Drs KH Masykur Yusuf MA menyampaikan rencana tersebut saat diskusi publik tentang LGBT, di Hotel Horison, Makassar, Selasa (21/06/2022). Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga (PPRK) MUI Makassar bertindak selaku penyelenggara diskusi publik ini.
“Klinik LGBT nantinya akan memberikan pengobatan secara lahir dan batin,” kata KH Maskur, dilansir laman resmi MUI, Selasa (21/06/2022).
“Kita kerja sama dengan dokter ahli, psikolog, dan ulama sehingga betul-betul memberikan pengobatan secara menyeluruh,” imbuhnya.
Maskur berharap pelaku LGBT bisa memanfaatkan peluang ini dengan banyak berkonsultasi hingga pulih.
Ketua MUI Makassar Dr KH Baharuddin Abduh Shafa MA, dalam sambutannya, mengatakan, perbuatan LGBT dalam Islam hukumnya haram.
“Kaum Nabi Luth pernah ditimpakan azab oleh Allah dengan membalikkan tanah tempat tinggal mereka. Ini membuktikan bahwa Allah sangat murka bagi pelaku LGBT,” kata KH Baharuddin.*
Baca juga: MUI Makassar Akan Buka Klinik Gratis Rehabilitasi LGBT, Dinkes dan Pakar Beri Dukungan