Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Israel Cabut Status Kependudukan 140.000 Warga Palestina

Dija
Terakhir diupdate:
Dija
Dipublikasikan 12 Mei 2011 11:12
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Israel telah mencabut status kependudukan 140.000 warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat saat mereka pergi ke luar negeri setelah perang tahun 1967.

Menurut media Israel Haaretz, Rabu (11/05), laporan itu berdasarkan pada dokumen resmi Israel yang ditulis setelah Hamoked (organisasi Israel pembela hak individu) meminta informasi kepada pemerintah berdasarkan Undang-Undang Kebebasan Informasi.

Terungkapnya informasi itu membuat Otoritas Palestina geram. Ghassan Khatib jurubicara pemerintah, menyebutnya sebagai kebijakan “ilegal dan tidak berperkemanusiaan.”

Menurut dokumen itu, warga Palestina di Tepi Barat yang ke luar negeri pada tahun 1967 hingga 1994 lewat Yordania harus meninggalkan kartu identitas mereka di pintu perbatasan Allenby Bridge. Kartu itu kemudian ditukar dengan kartu izin melintas, yang berlaku selama tiga tahun dan harus diperpanjang paling banyak tiga kali.

Jika warga Palestina tidak kembali dalam waktu enam bulan setelah masa kartu berakhir, data mereka akan dikirim ke pengawas sensus setempat. Orang-orang Palestina yang tidak kembali dianggap dan dimasukkan dalam daftar “bukan lagi penduduk”. Dan mereka tidak pernah mendapatkan peringatan mengenai masalah tersebut.

Baca Juga

Hamas Tolak Lucuti Senjata Sebelum Penjajah Tinggalkan Gaza
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina

Ahmad Al-Ruwaidhi kepala unit Al-Quds di Kepresidenan Palestina mengatakan, kebijakan Israel sejak tahun 1967 hingga pembentukan Otoritas Palestina pada tahun 1994 itu merupakan “kejahatan perang.”

“Israel melakukan kebijakan pengusiran kolektif di Tepi Barat dan Yerusalem Timur untuk mengubah komposisi demografi di wilayah itu,” tambah Al-Ruwaidhi.

Menurut Al-Ruwaidhi, sebanyak 70.000 warga Palestina penduduk Al-Quds (Yerusalem) Timur kehilangan status kependudukannya sejak tahun 1967.

Sa’eb Erekat, angota komite eksekutif PLO mengatakan,. kebijakan pengusiran warga Palestina oleh Zionis Israel bukan semata-mata kejahatan perang yang melanggar hukum internasional, tetapi juga masalah kemanusian.

“Kebijakan itu melanggar Universal Declaration of Human Rights yang menyatakan bahwa ‘setiap orang punya hak untuk meninggalkan suatu negara, termasuk negaranya sendiri dan kembali ke negaranya’,” tegas Erekat.*

Redaktur: Dija
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya TV Libya Tunjukkan Qadhafi dalam Kondisi Sehat
Tulisan selanjutnya Al Azhar Satukan Kelompok Muslim Mesir

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Maroko dan Zionis ‘Israel’ Sepakat untuk Buka Kedubes di Masing-Masing Negara

Berita
17 September 2026 13:48
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 di Semarang Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara
Texas Sahkan Kurikulum Sejarah Anti-Muslim, Kaitkan Islam dengan Perang dan Perbudakan
MUI Titip Pesan kepada Menkeu Suahasil: Jaga APBN dan Perkuat Ekonomi Syariah
Berkedok ‘Melindungi Alam’, Organisasi Lingkungan ‘Israel’ Desak Zionis Kuasai Cadangan Air Palestina

Terbaru

  • Ledakan Terdengar di Riyadh, Arab Saudi Keluarkan Peringatan Serangan Udara
  • Dorong Tinggalkan Kebiasaan Scrolling, Singapura Beri Imbalan Warganya yang Baca Buku
  • Irlandia Boikot Eurovision untuk Kedua Kalinya, Soroti Situasi Kemanusiaan Gaza
  • Mantan Presiden Kosovo Dihukum Penjara 25 Tahun karena Kejahatan Perang
  • Oman Serukan Rute Alternatif Pengiriman LNG Supaya Tidak Lewat Hormuz
  • Ms Rachel Gandakan Donasi Mackelmore untuk Palestina, Jadi 2 Juta Dolar AS
  • Saat Harga BBM Naik, Qatar Salurkan 1,3 Juta Liter Bahan Bakar untuk Gaza
  • MUI Titip Pesan kepada Menkeu Suahasil: Jaga APBN dan Perkuat Ekonomi Syariah
  • Ucap Salam, Polisi Muslimah Berpangkat Tinggi India Dimutasi
  • Erdogan akan Maju Pemilihan Presiden 2028

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

31 Maret 2026 09:13
Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?