Hidayatullah.com–Direktur bagian perlintasan dan perbatasan, Maher Abu Shubhah mengatakan, pemerintah Zionis melarang puluhan orang sakit dari Gaza yang akan berobat ke luar Gaza melalui perlintasan Bet Hanun.
Dikutip Pusat Informasi Palesina (PIC) ia menjelaskan, penyebab larangan ini ada perubahan paradigma lama di bawah nama Otoritas Nasional Palestina untuk “Negara Palestina” dalam hal rehabilitasi.
Disebutkan, puluhan pasien Palestina yang terkatung di pelintasan Bet Amer menunggu izin dari pemerintah Zionis, walau mereka membawa surat rujukan rumah sakit yang berstempel negara Palestina.
Zionis-Israel beralasan, berdasarkan peraturan baru surat tersebut bertentangan dengan kesepakatan Oslo yang menganggap Palestina sebagai Otoritas Sendiri, bukan negara. Kemudian otoritas tersbeut tidak punya hubungan apapun dengan Israel.
Di sisi lain menteri kesehatan Palestina mengecam larangan tentara Zionis yang tidak mengizinkan orang sakit asal Gaza berobat di wilayah Palestina jajahan 48.
Asyraf Qadurah, Jubir Menkes Palestina meminta WHO segera bertindak menghentikan kejahatan pemerintah Zionis ini yang senantiasa menerapkan blokadenya terutama bagi orang sakit.
70 Pasien
Sementara itu, seorang pejabat Kementerian Kesehatan Palestina di Ramallah, Tepi Barat dikutip AFP mengatakan ini adalah kali pertama sejak Desember lalu, sejumlah pasien dilarang masuk ke Israel karena masalah logo di dokumen transfer medis.
“Pihak Israel memberi informasi bahwa mereka hanya mengikuti perintah COGAT. Mereka mengatakan Israel tidak memberi izin karena alasan logo dalam dokumen,” kata pejabat itu.
COGAT adalah salah satu unit di Kementerian Pertahahan Israel, yang bertanggung jawab atas masalah warga di teritori Palestina.
Sejak pertengahan Desember, sebanyak 40 hingga 70 pasien menyeberangi perbatasan mencari pengobatan di Israel atau Tepi Barat.*