Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Khalid Misyal Dukung Uni Eropa Anulir Hamas Daftar Organisasi ‘Teroris’

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 Desember 2014 12:46 12:46 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 Desember 2014 12:46
Bagikan
Khalid Misy'al: Hamas menolak bantuan Iran
Bagikan

Hidayatullah.com–Kepala Biro Politik Gerakan Perlawanan Islam Hamas menyambut baik keputusan Uni Eropa yang menghapus nama gerakan Hamas dari daftar organisasi ‘teroris’.

Misy’al menjelaskan bahwa keputusan ini akan menjadi kemaslahatan bagi Uni Eropa yang menyelaraskan diri dengan hukum internasional dan kemanusiaan yang telah menetapkan standar jelas yang jauh dari penyesatan di bawah tekanan “Israel” dan tindakan zionis yang memanfaatkan masyarakat internasional, ujarnya dikutip PIC.

Selanjutnya Misy’al menghimbau pemimpin Negara-negara Eropa untuk menerima dan bekerjasama dengan keputusan pengadilan Eropa ini.

Lebih jauh Misy’al menyebutkan sepanjang sejarahnya, sejak didirikan 27 tahun yang lalu, gerakan Hamas membatasi perjuangannya yang sah di dalam wilayah Palestina melawan penjajah zionis “Israel”, dan tidak pernah melakukan aksinya di luar Palestina.

Seperti diketahui, Pengadilan Hak Asasi Manusia dibawah Uni Eropa Rabu (17/12/2014) menghapus nama Hamas dari daftar organisasi-organisasi ‘teroris’.

Baca Juga

Hamas Tolak Lucuti Senjata Sebelum Penjajah Tinggalkan Gaza
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina

Keputusan ini diambil berdasarkan petisi yang diajukan 4 tahun lalu oleh sejumlah tokoh politik Eropa dan organisasi-organisasi pro Palestina yang menyatakan bahwa Uni Eropa tidak mematuhi peraturan yang berlaku ketika memasukkan Hamas dalam daftar ‘teroris’ di tahun 2010.

Sementara itu, kolumnis politik Husam Shakir menyatakan, kemungkinan kecil penuntut umum Eropa akan melakukan banding terhadap keputusan Uni Eropa ini.*

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gazaHAMASisraelterorisUni EropaZionis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gereja di Georgia AS Tempelkan Pesan ‘Santa Adalah Setan’
Tulisan selanjutnya Ibu untuk Anak Kita

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Berita
2 September 2026 20:14
AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

31 Maret 2026 09:13
Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?