Hidayatullah.com–Tentara Zionis Israel pada Selasa menangkap 12 jamaah Palestina di dalam halaman masjid Al-Aqhsa di Yerusalem Timur, menurut seorang pejabat Palestina.
âPuluhan petugas polisi Israel menyerbu komplek Al-Aqsa dan menangkap 12 warga Palestina ketika sedang membaca Al-Quran di halaman masjid,â Firas al-Dibs, seorang jubir Waqaf Islam Yerusalem (Baitul Maqdis), mengatakan pada Anadolu Agency.
Alasan dibalik penangkapan itu tidak jelas.
Baca: Zionis Israel Bangun Sinagong Baru di Kompleks Al-Aqsha
Sementara itu, sekitar 53 pemukim ilegal Yahudi memaksa masuk ke komplek sejak pagi, menurut laporan al-Dibs.
âJumlah pemukim ilegal Yahudi yang menyerbu masjid diperkirakan akan meningkat,â katanya.
Baca: 1000 Ekstrimis Yahudi Masuki Komplek Masjid al-Aqsha .
Bagi umat Islam, Al-Aqsha merupakan situs suci ketiga di dunia. Sementara Yahudi, beranggapan, wilayah itu sebagai âTemple Mount,â mengklaim itu merupakan situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Zionis Israel menjajah Jerusalem Timur pada Perang Timur Tengah 1967. Mereka kemudian mencaplok kota Yerusalem (Baitul Maqdis) pada 1980, mengklaimnya sebagai Ibu Kota negara Yahudi, sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.*/Nashirul Haq AR