Hidayatullah.com–Puluhan pemukim ilegal Yahudi memaksa masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsha di Baitul Maqdis Timr (Jerusalem Timur) pada hari Ahad untuk merayakan hari raya Paskah Yahudi.
“Polisi Israel mengizinkan 167 pemukim menyerbu kompleks itu untuk merayakan Paskah,” kata seorang pejabat dari Wakaf Islam, otoritas yang dikelola Yordania yang bertanggung jawab untuk mengawasi situs-situs suci Muslim dan Kristen di kota itu, kepada Anadolu Agency.
Dia mengatakan komandan polisi Israel termasuk di antara para pemukim yang memaksa masuk ke situs al Aqsha.
Tahun lalu, lebih dari 1.500 pemukim Yahudi memaksa masuk ke kompleks Al-Aqsha selama Paskah.
Bagi umat Islam, Masjid Al-Aqsha merupakan situs tersuci ketiga umat Islam di dunia. Orang-orang Yahudi, mengklaim sebagai “Temple Mount”, yang diklaim kuil Yahudi di zaman kuno, sementara dunia internasional tidak pernah mengakui.
Israel menduduki Baitul Maqdis Timur (Yerusalem Timur) selama Perang Timur Tengah 1967. Itu mencaplok dan merampas seluruh kota pada tahun 1980, mengklaimnya sebagai ibu kota negara Yahudi dalam suatu langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional. *