Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

‘Israel’ Perbolehkan Yahudi Berdoa di Masjid Al-Aqsha

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 7 Oktober 2021 10:31 10:31 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 7 Oktober 2021 10:31
Bagikan
yahudi berdoa
Bagikan

Hidayatullah.com — Pengadilan ‘Israel‘ memutuskan pemukim Yahudi boleh berdoa “diam” di kompleks Masjid Al-Aqsha, lansir Channel 7 pada Kamis (07/10/2021).

Daftar isi
  • Aksi Berdoa Pemukim Yahudi di Masjid Al-Aqsha
        • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Putusan yang di keluarkan Hakim Bilha Yahalo itu menyebut aksi pemukim Yahudi berdoa “diam” di kompleks Masjid Al-Aqsha tidak dapat di anggap “tindakan kriminal” jika “tetap diam, karena tidak melanggar instruksi polisi”.

Sebelumnya, Rabi Aryeh Lippo melayangkan gugatan terhadap larangan yang di berlakukan polisi ketika memasuki dan beribadah di Masjid Al-Aqsha.

Sementara pemukim ilegal Yahudi di izinkan memasuki kompleks Masjid Al-Aqsha, nasib yang berbeda di alami umat Islam Palestina. Kompleks Masjid Al-Aqsha yang berada dalam jajahan ‘Israel’, hanya dapat di akses segelintir Muslim lansia Palestina.

Dan setiap kali pemukim ilegal masuk ke kompleks masjid, umat Islam dilarang beribadah di sana.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Yordania, yang telah mengelola Wakaf Islam Yerusalem sejak 1948, mengutuk keputusan tersebut. Wakaf Islam adalah satu-satunya otoritas hukum untuk mengelola urusan Masjid Al-Aqsha.

Kemenlu Palestina juga mengecam keputusan itu, “keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya … ini agresi yang mencolok terhadap Masjid Al-Aqsha yang di berkahi.”

Beberapa tahun terakhir menyaksikan peningkatan jumlah pemukim ilegal Yahudi yang menerobos ke Masjid Al-Aqsha di bawah perlindungan polisi Zionis. Meskipun aksi secamam itu dilarang dalam perjanjian antara Yordania dan ‘Israel’.

“Keputusan itu adalah pelanggaran serius terhadap status bersejarah dan hukum Masjid Al-Aqsha,” kata jubir kemenlu Yordania.

Aksi Berdoa Pemukim Yahudi di Masjid Al-Aqsha

Sebuah gerakan Yahudi sayap kanan telah meminta ‘Israel’ untuk merebut kontrol penuh atas Masjid Al-Aqsha. Mereka mengklaim bahwa situs tempat Rasulullah memulai Isra’ Mi’raj itu harus menjadi milik Yahudi.

Aksi menyerbu ke Masjid Al-Aqsha telah berulang kali terjadi, di susul dengan aksi provokasi seperti mengibarkan bendera Zionis.

Pada Juli 2021, gembong Zionis Naftali Bennett memerintahkan serdadu penjajah untuk memberikan “perlindungan dan dukungan” kepada pemukim ilegal yang menyerbu.

Gerakan perlawanan Palestina, Hamas, mengutuk penerobosan para pemukim ilegal Yahudi ke Masjid Al-Aqsha.

“Musuh kriminal [Zionis] ini tidak akan menuai apa pun, kecuali kerugian dan penyesalan atas kebodohannya,” kata juru bicara Hamas di Baitul Maqdis, Muhammad Hamadeh.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Masjid Al AqshapalestinaPalestina Terkiniyahudi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya gereja prancis Lebih 200 Ribu Anak Dilecehkan di Gereja Prancis, Konferensi Waligereja: Hari Ini Saya Minta Maaf
Tulisan selanjutnya paracetamol DPR Desak Tim Khusus Segera Bekerja Selidiki Pencemaran Laut Jakarta

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?