Hidayatullah.com—Gerakan Perlawanan Islam atau Harakah Al-Muqawamah Al-Islamiyyah (Hamas) mengkritisi rencana Inggris, hari Jumat yang akan mengklasifikasikan organisasi sebagai ‘organisasi teroris’. Kelompok paling ditakuti Israel ini menyerukan mengutuk keputusan ini, yang dianggap sebagai kelanjutan agresinya terhadap bangsa dan hak-hak Palestina, yang telah dimulainya sejak lebih dari seratus tahun lalu.
“Sangat disayangkan, Inggris terus berada dalam pengkhianatannya yang dulu, alih-alih meminta maaf dan meluruskan kekeliruan sejarahnya terhadap hak bangsa Palestina, baik terkait Perjanjian Balfour, maupun mandatnya menyerahkan bumi Palestina kepada gerakan zionisme, justru mendukung pelaku kejahatan dan mengabaikan korban,” demikian pernyataan resmi Hamas dikutip PIC.
Hamas menambahkan, melawan penjajah dengan segenap sarana yang memungkinkan, termasuk perlawanan bersenjata, merupakan hak yang dijamin hukum internasional bagi bangsa yang berada dalam penjajahan. Menurut Hamas, penjajah adalah teroris, membunuh penduduk asli, mengusir mereka secara paksa, menggusur rumah dan menahan mereka adalah bentuk terorisme.
Menurut Hamas, Tindakan mengisolasi sekitar 2 juta penduduk Palestina di Jalur Gaza, mayoritasnya anak-anak, lebih dari 15 tahun adalah tindakan terorisme, bahkan kejahatan perang terhadap kemanusiaan, seperti yang dinyatakan sejumlah lembaga internasional dan HAM.
“Kejahatan terhadap tempat suci, meneror warga sipil di rumah ibadah, adalah terorisme yang nyata, dan merampas wilayah, membangun permukiman di atasnya adalah bentuk keji terorisme,” demikian pernyataan itu.
Hamas menyerukan kepada masyarakat internasional, terutama Inggris sebagai salah satu pendiri PBB, untuk berhenti menerapkan standar ganda dan melakukan pelanggaan nyata terhadap norma internasional, yang mereka klaim melindungi dan komitmen padanya.
Inggris juga diminta berhenti menggadaikan dirinya pada narasi dan proyek zionis, dan segera meluruskan kekeliruan historisnya terhadap bangsa Palestina lewat Perjanjian Balfour, dengan mendukung perjuangan Palestina untuk meraih kemerdekaan dan kedaulatan, serta hak kepulangan pengungsi.
Hamas juga menyerukan kepada segenap kekuatan dan para pembela perjuangan Palestina di Inggris dan Eropa, untuk mengutuk keputusan zalim ini, dan menganggapnya sebagai agresi terhadap bangsa dan hak-hak legalnya, yang telah dimulai Inggris sejak lebih dari seratus tahun lalu.
Mengakhiri pernyataannya, Hamas mengatakan bahwa bangsa Palestina dengan dukungan bangsa Arab dan umat Islam, serta mereka yang peduli terhadap kemanusiaan, akan terus berjuang merebut kemerdekaan dan hak kepulangan pengungsi. Menurutnya, meski bangsa Palestina harus banyak berkorban, hal ini tidak akan terpengaruh dengan pihak yang memusuhinya, dengan penuh keyakinan bahwa bangsa Palestina akan merealisir tujuannnya dalam waktu dekat, karena ini merupakan pelajaran sejarah yang konsisten dan tidak pernah menyimpang.
Sebelumnya pada hari Jumat (19/11/2021) Mendagri Inggris Priti Patel berencana mengusulkan bahwa gerakan Hamas adalah “Organisasi Teroris”. Jika rencana ini disetujui parlemen maka setiap pendukung Hamas di Inggris bisa terancam hukuman 14 tahun penjara dengan dalih mendukung organisasi teroris.*
Baca: 103 Tahun Kejahatan Balfour dan Dosa Inggris terhadap Palestina