Hidayahullah.com—Palestina menyambut adopsi empat resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendukung Palestina, termasuk yang menganggap pemukiman ‘Israel’ di wilayah Palestina adalah ilegal.
Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad Al-Maliki, mengatakan Palestina menyambut baik pemungutan suara di Majelis Umum PBB (UNGA), yang mendukung resolusi dan dukungan internasional dalam hal ini.
Dia mengatakan, hasil positif datang menyusul pelanggaran sistematis hak-hak rakyat Palestina oleh ‘Israel’ dengan terus melanggar batas wilayah mereka dan kurangnya komitmen terhadap hukum internasional. “Keputusan ini menegaskan hak sah rakyat Palestina dan yang paling penting hak untuk menentukan nasib sendiri dan hak warga Palestina (pengungsi) untuk kembali ke rumah mereka,” katanya dikutip AP.
Kemarin, Komite Keempat UNGA mengadopsi empat resolusi tentang masalah ‘Israel’-Palestina, dengan dua mendukung perpanjangan mandat Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan memberikan bantuan kepada pengungsi Palestina.
Dua resolusi lain mendukung properti dan hasil pengungsi Palestina serta menentang permukiman dan praktik ‘Israel’ di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur dan Golan Suriah yang diduduki. Palestina ingin mendirikan negara merdeka di wilayah yang diduduki ‘Israel’ pada 1967, termasuk Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.*