Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

‘Israel’ Hukum Palestina karena Bayar Rakyatnya yang Dipenjara

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 Juli 2018 22:00 10:00 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Juli 2018 22:00
Bagikan
Tahanan Palestina di Penjara Israel
Bagikan

Hidayatullah.com—’Israel’ menghukum Otoritas Palestina (PA) dengan memberlakukan undang-undang pembekuan dana pendapatan pajak bagi PA. Alasannya, pemerintah Presiden Mahmoud Abbas membayar tunjangan kepada orang-orang yang dipenjara oleh ‘Israel’.

Pemerintah Mahmoud Abbas juga membayar tunjangan kepada keluarga tahanan Palestina dan keluarga dari orang Palestina yang dibunuh pasukan ‘Israel’. Undang-undang “hukuman finansial” itu disahkan pada hari Senin.

Dari 120 anggota Parlemen atau Kneset, pendukung dan penentang undang-undang itu 87-15 suara. Sisanya abstain. Aturan itu memerintahkan menahan kembali bagian dari sekitar USD130 juta pendapatan pajak yang dikumpulkan ‘Israel’ atas nama Palestina setiap bulan di bawah perjanjian damai sementara.

PA yang dipimpin Presiden Abbas dari faksi Fatah yang sekuler memiliki pemerintahan sendiri di Tepi Barat, wilayah yang sejatinya masih diduduki ‘Israel’ dengan kontrol keamanan secara total. Sedangkan Gaza masih dikuasai Hamas.

Otoritas Palestina sedang berjuang untuk kemerdekaannya dengan wilayah yang mencakup Tepi Barat dan Jalur Gaza dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Fatah didukung AS dan ‘Israel’ sedangkan Hamas dimasukkan gerakan ‘teroris’ karena tidak mengakui ‘Israel’ dan tetap meminta penjajah keluar dari tanah Palestina yang telah dirampasnya.

Baca Juga

Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah
Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional
Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

Baca: Setiap Tiga Hari, Zionis Membunuh Seorang Anak Palestina 

Perdana Menteri ‘Israel’ Benjamin Netanyahu telah berulang kali menuntut Palestina—yang memandang para tahanan sebagai pahlawan nasional—berhenti membayar tunjangan kepada mereka dan keluarga mereka.

Awal tahun ini, para pembuat undang-undang Amerika Serikat juga memberlakukan undang-undang yang secara tajam mengurangi bantuan tahunan AS sebesar USD300 juta kepada Otoritas Palestina. Aturan itu berlaku kecuali jika pemerintah Abbas berhenti melakukan pembayaran kepada narapidana yang menurut parlemen Washington sebagai “imbalan” untuk kejahatan dengan kekerasan.

Undang-undang AS itu dikenal sebagai Taylor Force Act. Nama undang-undang itu diambil dari nama veteran militer Amerika berusia 29 tahun yang ditikam fatal oleh seorang warga Palestina saat mengunjungi ‘Israel’ pada tahun 2016.

Menteri Pertahanan ‘Israel’ Avigdor Lieberman melalui Twitter berkomentar atas keputusan parlemen yang mengesahkan undang-udang “hukuman finansial” bagi Palestina.

“Kami berjanji untuk menghentikan gaji gratis bagi ‘teroris’ dan kami telah memenuhi janji kami. Ini sudah berakhir. Setiap shekel (mata uang ‘Israel’) yang Abu Mazen (panggilan Abbas) akan bayarkan kepada ‘teroris’ dan pembunuh akan secara otomatis dikurangkan dari anggaran Otoritas Palestina,” tulis Lieberman menyebut kelompok perlawanan Palestina seperti dikutip Reuters, Selasa (03/07/2018).

Baca: Untuk Atasi Senjata ‘Layang-layang Api’ Palestina, Israel Kerahkan F-16

Menurut pejabat Palestina, jumlah pembayaran kepada narapidana yang menjalani hukuman lebih lama karena pelanggaran yang lebih serius lebih besar daripada narapidana lain yang menjalani hukuman lebih pendek karena pelanggaran ringan. Bagi ‘Israel’, tindakan itu sama halnya dengan insentif untuk melakukan serangan yang lebih berat.

Para pejabat Palestina mengatakan bahwa sekitar 6.500 warga Palestina saat ini ditahan di penjara ‘Israel’. Banyak dari mereka yang dihukum karena serangan atau merencanakan serangan terhadap orang ‘Israel’.

Youssef Al-Mahmoud, juru bicara pemerintah Otoritas Palestina di Ramallah, mengutuk langkah ‘Israel’. Menurutnya, uang yang dibekukan adalah uang milik Palestina dan ‘Israel’ tidak memiliki hak untuk menahannya. Tindakan itu telah melanggar perjanjian yang ditandatangani kedua pihak.

“Uang ini milik rakyat Palestina dan ini adalah undang-undang untuk mencuri uang para tahanan dan para martir yang merupakan simbol kebebasan bagi kami dan mereka tidak boleh dirugikan,” kata Mahmoud.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AmerikaFatahHAMASisraelMahmoud AbbasOtoritas PalestinaTaylor Force ActZionis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Disokong Eks Partai Islam An-Nahda, Wanita Pertama Kali Jadi Wali Kota Tunis
Tulisan selanjutnya PBB Mengajak Dunia Meningkatkan Bantuan pada Rohingya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bom di terowongan tewaskan tentara Israel
Berita

Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Berita
1 Juni 2026 15:00
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Palestina Terkini

Serangan Baru ‘Israel” Menunjukkan Penjajah Tak Peduli “Dewan Perdamaian”

1 Februari 2026 18:43
Palestina Terkini

Dosen Fakultas Ushuluddin Ungkap Kesaksian Akademik tentang Abu Ubaidah 

3 Januari 2026 19:52
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?