Hidayatullah.com—Penjajah ‘‘Israel’’ hari Ahad 23 September 2018, memperingatkan warga desa Khan al-Ahmar yang dihuni Suku Badui untuk segera pergi. Tel Aviv menetapkan jatuh tempo delapan hari agar warga setempat menghancurkan rumah mereka dan pergi meninggalkan desa.
Peringatan pada hari Ahad datang hanya beberapa pekan setelah Mahkamah Agung ‘‘Israel’’ menolak banding terhadap pembongkaran Desa Khan al-Ahmar, Tepi Barat.
Unit kementerian pertahanan ‘‘Israel’’ yang mengawasi urusan sipil di Tepi Barat mengatakan dalam sebuah pernyataan, “Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung, penduduk Khan al-Ahmar menerima pemberitahuan hari ini yang mengharuskan mereka untuk menghancurkan semua bangunan, (hingga jatuh tempo) pada 1 Oktober 2018,” demikian seperti dikutip dari Aljazeera, Senin (24/9/2018).
“Jika Anda menolak, pihak berwenang akan menegakkan perintah pembongkaran sesuai keputusan pengadilan dan hukum.”
Baca: Dunia Bereaksi Ulah ‘Israel’ Hancurkan Desa Khan Al-Ahmar dan Serangan Brutal pada Wanita
Rencana penjajah ‘‘Israel’’ untuk menghancurkan desa, yang dihuni 180 orang, dan merelokasi penduduknya telah dikritik oleh Palestina dan menarik kecaman internasional.
Awal bulan ini, Inggris, Prancis, Jerman, Italia dan Spanyol memperbarui seruan mereka untuk ‘‘Israel’’ agar tidak menghancurkan desa, memperingatkan konsekuensi bagi penduduk, serta “prospek solusi dua negara”.
Menolak Pergi
Sementara itu, penduduk Khan al-Ahmar bersumpah tidak akan meninggalkan tanah mereka meski ada perintah untuk meninggalkan tempat itu.
“Tidak ada yang akan pergi. Kami harus diusir dengan paksa,” kata juru bicara desa Eid Abu Khamis kepada Aljazeera, menambahkan bahwa pertemuan warga akan diadakan kemudian tentang masalah itu.
Baca: ‘Israel’ Hancurkan Desa Khan Al-Ahmar dan Serangan Brutal pada Wanita
Khamis mengatakan bahwa wacana penggusuran telah muncul sejak lama. ‘‘Israel’’ bahkan mengiming-imingi warga dengan menjanjikan akan memberikan insentif, jika mereka sepakat untuk pindah. Namun, warga menolak, mengatakan bahwa tanah itu adalah hak mereka sebagai warga Palestina.
“Jika kami ingin mengambil insentif ini, kami akan mengambilnya 30 tahun lalu, insentif terus berdatangan tetapi kami semua menolak.
“Kami tinggal di tanah kami, kami tidak akan pergi hanya karena paksaan.”
Yousef Abu Dahouk, ayah empat anak berusia 37 tahun, mengatakan kepada Aljazeera bahwa pasukan ‘‘Israel’’ memasuki desa dan mengayunkan persenjataan berat di depan anak-anak dekat sekolah yang juga diperkirakan akan dihancurkan.
“Pasukan ‘Israel’ mencoba memasuki sekolah tetapi para aktivis mencegah mereka. Setelah itu, mereka berjalan di sekitar desa, di antara rumah-rumah dan menjelajahi tempat itu, mencoba mencari tahu berapa banyak aktivis yang ada. Lalu mereka pergi.”
Baca: Zionis ‘Israel’ Menangkap Profesor Prancis di Tepi Barat karena Bela Warga Palestina
Prancis di Tepi Barat karena Bela Warga Palestina
Desa Khan al-Ahmar telah lama menjadi perhatian dunia internasional terutama kelompok pemerhati HAM. Negara-negara Eropa menyerukan ‘Israel’ untuk tak melanjutkan rencana penggusuran desa tersebut.
Namun, pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu tetap melakukannya setelah pada 5 September lalu, Mahkamah Agung ‘Israel’ menolak banding yang diajukan untuk menentang pembongkaran desa tersebut.
‘Israel’ menyebut desa itu dibangun tanpa izin, namun warga Palestina mengatakan, tidak masuk akal membangun rumah mereka sendiri harus izin penjajah.
Otoritas penjajah ‘Israel’ telah menawarkan sejumlah tempat alternatif bagi penduduk Khan al-Ahmar, tapi warga desa mengatakan wilayah yang ditawarkan tidak memadai bahkan berdekatan dengan tempat pembuangan sampah dan pabrik pengolahan limbah.*