Ini adalah bagian petikan wawancara kedua Dr. Syamsuddin Arif Direktur Eksekutif Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS) Jakarta. Setelah wawancara pertama berjudul “Mustahil Membangun Peradaban Islam Tanpa Melibatkan Para Ulama”
Dalam buku Anda, “Orientalis dan Diabolisme Pemikiran”, banyak mengulas nasib sains di dunia Islam. Sebenarnya apa yang tengah terjadi dan apa sebabnya?
Dalam buku itu saya paparkan beberapa teori para ahli. Di antaranya, menurut Profesor Sabra dari universitas Harvard. Ia melihat perkembangan sains di dunia Islam setelah melewati fase keempat yang disebutnya sebagai ‘appropriasi’, lebih banyak mengarah pada pemenuhan kebutuhan praktis, sehingga peran sains menyempit sekadar menjadi pelayan agama (handmaiden of religion). Namun, bagi saya penjelasan ini tidak terlalu tepat. Sebab pada banyak kasus, asas manfaat justru berperan penting dalam mendorong perkembangan dan kemajuan sains. Teori kedua dikemukakan oleh David C. Lindberg dari universitas Wisconsin Madison. Menurutnya ada tiga faktor penghambat kemajuan sains dalam dunia Islam: pertama, oposisi kaum konservatif. Kedua, krisis ekonomi dan politik. Dan ketiga, keterasingan. Lindberg menyebut sebagai contoh kasus pembakaran buku-buku sains dan filsafat di Cordoba yang menyebabkan saintis Muslim ketakutan. Di sini memang kerap bercampur antara fakta dan fiksi, antara realitas dan imajinasi.
Saya sendiri berpendapat setidaknya ada tiga hal faktor yang menghambat kemajuan sains di dunia Islam sebelum zaman modern. Pertama, banyaknya saintis Muslim yang secara diam-diam telah meninggalkan Islam. Tren yang berlaku pada saat itu pun adalah free-thinking alias berpikiran liberal. Sebagian bahkan mengingkari kenabian Rasulullah. Ada juga yang terang-terangan minum khamar. Faktor kedua adalah krisis ekonomi dan politik. Konflik berkepanjangan seringkali disertai perang saudara yang mengakibatkan disintegrasi dan hancurnya ekonomi. Belum lagi serangan tentara salib yang memakan ribuan korban. Demikian pula invasi pasukan Mongol yang memporak-porandakan Baghdad pada tahun 1258 M. Faktor ketiga adalah gerakan sufi palsu yang menyebarkan dan menyuburkan irrasionalitas, sehingga masyarakat lebih tertarik kepada aspek-aspek mistis dan magis, kesaktian dan keajaiban daripada aspek ubudiyah, ilmiah, dan akhlak.
Seberapa penting sih sains dalam membangun sebuah peradaban?
Sains memang penting untuk membangun sebuah peradaban, tetapi dengan itu saja tidak cukup. Peradaban berdiri di atas kekuatan metafisis, yaitu iman dan ilmu –orang Barat menyebutnya faith and knowledge, dan tentu saja kerja keras yang dalam perspektif kita adalah amal sholih dan jihad fi sabilillah. Dan ini dibenarkan oleh orang Barat yang mengakui bahwa peradaban mereka dibangun atas fondasi kepercayaan Yahudi-Kristen dan warisan intelektual-kultural Yunani-Romawi kuno. Sains hanya satu dari banyak komponen peradaban.
Masih adakah harapan terhadap peradaban Islam untuk bangkit kembali?
Seperti saya katakan di muka, peradaban Islam belum mati dan tidak beku. Peradaban Islam masih terus bergerak meski sebagai entitas masih berserak. Peradaban Islam kini belum berdiri sebagai satu entitas tunggal yang solid dan utuh. Salah satunya karena umat Islam yang menjadi penyangga peradaban tersebut sedang berusaha mengatasi krisis epistemologis, misorientasi, dan disorientasi teleologis, ndak jelas dan ndak tegas maunya ke mana. Mau ikut al-Qur’an takut dibilang ketinggalan zaman. Mau ikut Nabi takut dimusuhi. Mau melawan atau menolak takut dicap fundamentalis, ekstrimis, atau teroris. Mau mengekori Barat takut kebablasan. Pendek kata, harapan bangkit kembali bukan tidak ada. Optimisme kita didukung oleh hadis Nabi saw: layaghlibanna hadzal-amru! –bahwa peradaban Islam akan menang dan jaya. Juga dipacu oleh firman Allah dalam al-Qur’an: la tay’asu min rawhillah! –jangan pernah putus harapan kepada pertolongan Allah.
Lalu apa indikatornya? Sebutlah sebagai contoh perubahan demografi penduduk dunia sekarang ini. Kemudian fakta bahwa sumber-sumber energi dan kekayaan alam terdapat di negara-negara Muslim. Begitu pula proses desekularisasi yang berjalan sama kencangnya dengan proses Islamisasi di banyak belahan dunia. Maka in-sya Allah akan tiba saatnya nashrun minallahi wa fathun qarib. Kita hanya disuruh berbuat dan bekerja, dan tidak dituntut akan hasilnya. Wa qul I’malu fasayarallahu ‘amalakum! Laksanakan tugas kita sesuai dengan profesi dan kapasitas diri masing-masing.
Apa pendapat Anda tentang isu khilafah Islam? Dan apakah usaha menegakkannya sesuatu yang utopis atau kelak benar terjadi?
Khilafah itu hanya istilah. Dalam al-Qur’an sendiri istilah khalifah itu lebih bernuansa teologis ketimbang politis. Khilafah atau istikhlaf itu adalah pelimpahan kuasa Tuhan kepada manusia untuk mengatur kehidupan di bumi. Adapun dalam literatur hadis seperti kitab Sahih Muslim yang kita temukan adalah istilah imarah untuk kepemimpinan politik, bukan khilafah. Sementara dalam literatur ilmu kalam yang sering dipakai adalah istilah imamah, tentang siapa yang berhak memimpin umat dan negara, syarat-syaratnya, dan sebagainya. Namun menurut saya yang amat sangat esensial dalam tata kelola negara (siyasatul madinah) adalah asas keadilan dan kebaikan (al-‘adl wal ihsan). Keadilan bukan persamaan. Dan kebaikan bukan berarti menuruti kehendak masyarakat atau suara rakyat (vox populi) belaka. Adil di sini membutuhkan ilmu dan hikmah, meniscayakan amal dan adab, dan pastinya bersendikan petunjuk wahyu. Soal utopia atau dystopia itu tidak signifikan.
Anda punya pengalaman lama tinggal dan mengajar di Malaysia, apa nilai-nilai negara dan masyarakat Malaysia yang layak dijadikan pelajaran bangsa Indonesia?
Meski belum sempurna, Malaysia adalah salah satu dari beberapa negara modern yang konstitusinya secara eksplisit menjadikan Islam sebagai agama resmi negara. Di sini saja sudah berbeda dengan Republik Indonesia. Konsekuensinya, Yang Dipertuan Agung sebagai kepala negara maupun Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan memikul amanah konstitusi untuk menjunjung tinggi agama Islam dan memelihara eksistensinya. Warga non-Muslim tetap dijamin hak-haknya untuk menganut dan mengamalkan agama mereka secara aman dan harmonis. Mungkin karena itu sekularisme sukar untuk berkembang di Malaysia.
Kedua, pemerintah Malaysia sangat concerned dengan pendidikan dan kesejahteraan rakyat. Ini dibuktikan dengan penyediaan bermacam-macam skema beasiswa dan pembangunan serta perbaikan fasilitas umum secara masif dan bertanggung jawab. Korupsi memang terjadi, namun tidak merajalela dan tidak menjalar ke mana-mana bagaikan kanker ganas seperti halnya di negara-negara lain. Ketiga, umat Islam di Malaysia pada umumnya mudah diatur, tunduk pada pemerintah dan patuh pada aturan hukum dan undang-undang. Sifat-sifat ini memudahkan mereka untuk mengelola banyak hal secara efektif dan efisien, dan menyelesaikan konflik secara bijak dan baik. Jarang sekali mengutamakan otot daripada otak. Seperti jawaban seorang diplomat mereka saat terjadi sengketa pulau dengan Indonesia: “We will cross that bridge when we come to it.” Wallahu a’lam.*