DI tengah hangat-hangatnya isu Pemilihan Presiden 2019 pasca debat perdana kemarin lusa, Kamis (17/01/2019), tiba-tiba muncul kabar bahwa Ustadz Abubakar Ba’asyir (ABB) akan segera dibebaskan.
Kabar ini sontak mengundang perhatian banyak kalangan. Ada yang menilai rencana pembebasan tersebut terkait Pilpres pada 17 April mendatang. Sementara Presiden Joko Widodo disebut menyetujui pembebasan Ustadz ABB karena alasan kemanusiaan.
Sejatinya, permohonan dan upaya pihak keluarga dan pengacara Ustadz ABB kepada pemerintah agar ustadz yang ditahan atas tuduhan terkait “terorisme” tersebut dibebaskan sudah dilakukan sejak lama. Bahkan, penghujung tahun 2018, Ustadz ABB berpeluang bebas dengan syarat. Namun peluang ini ditolak.
Kenapa? Wartawan hidayatullah.com menggali lebih jauh info tersebut dari pengacara Ustadz ABB, Achmad Michdan yang juga advokat dari Tim Pembela Muslim (TPM), Jumat (18/01/2019) lewat wawancara di sela-sela kegiatannya mendampingi Ustadz ABB LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Berikut petikannya:
Sebenarnya, siapa yang pertama kali meminta Ustadz ABB dibebaskan?
Kalau minta dibebaskan kan kita udah minta juga bolak-balik, kita memang juga udah kirim surat ke Presiden.
Sejak kapan minta pembebasan?
Udah lamaaa… Sebelum heboh (kedatangan) Menhan itu, terus kita susulkan surat.
Nah sebetulnya Ustadz (ABB) ini 23 Desember lalu itu punya hak PB (Pembebasan Bersyarat). Tapi beliau enda mau ambil karena harus menandatangani syarat-syarat itu.
Jadi waktu Yusril ke mari datang kemarin, beberapa hari yang lalu, beliau mau membantu Ustadz keluar. Ya kata Ustadz, “Ya silakan aja! Kalau memang bisa tanpa harus ada surat-surat, apa, menandatangani syarat-syarat”.
Baca: Ustadz ABB Merespons Positif Yusril Mau Bantu Membebaskan
Nah beliau (Yusril) koordinasikan dengan Pak Jokowi, ya Pak Jokowi setuju enda usah pakai syarat-syarat lain.
Artinya, bahwa sebetulnya sudah sejak 23 Desember kemarin punya hak mengajukan. Bahkan kita sebetulnya sebelum-sebelumnya di Oktober mendekati November itu kita sudah menyampaikan itu, tapi Ustadz enda mau.
Sekali lagi, berarti memang dari pihak keluarga sudah lama minta Ustadz ABB dibebaskan?
Udah lama kita. Jadi ini, ya kita berhusnudzon saja, artinya kalau misalnya sekarang baru diizinkan kan sesuatu yang baik.
Makanya Ustadz juga tadi bilang, “Kalau antum (Yusril) bisa ya membantu pengurusan ini, mudah-mudahan amal baik antum dicatat oleh Allah.”
Sebelumnya, dari pemerintah ada menghubungi keluarga Ustadz ABB?
Lah kan dulu sebelumnya ada dari Menhan, Pak Ryamizard Ryacudu, itu kan datang, ke rumahnya. Dan saya sempat pada waktu itu, hebohlah di televisi….
[Hampir setahun lalu, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu, mendadak mengunjungi keluarga Ustadz ABB di Kompleks Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Cemani, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (27/02/2018).
Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga membicarakan banyak hal. Antara lain, kepada Menhan keluarga meminta agar pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo merumahkan Ustadz ABB, Red.]
Baca: Dikunjungi Menhan, Keluarga Minta Ustadz Abu Bakar Baasyir Dirumahkan
Ini sebetulnya ya memang bukan barang baru lah gitu. Tapi kalau ini, qadarallah dalam beberapa hari ini, karena memang tadi katanya Pak Yusril itu bahwa Pak Kapolri udah enda keberatan, Menkumham juga. Sehingga, harusnya bisa segera (bebas).
Tapi kan tentu ada administrasinya. Nah Ustadz sendiri juga tadi menegaskan, “kalau memang saya mau dibebaskan segera, minta tiga sampai lima hari untuk membereskan barang-barang saya”, begitu….
Jadi simultan sekaligus menunggu administrasi.
Berarti kemungkinan pekan depan Ustadz ABB bebas?
Iya mudah-mudahan pekan depan tidak ada halangan. Mohon doanya antum juga ya….* SKR
Baca: Wiranto-Yasonna Disayangkan Tolak Berikan Remisi Tahanan Rumah Ustadz Abu Bakar