Hidayatullah.com—Direktur Eksekutif ICT Watch, Indriyatno Banyumurti mengatakan, pengawasan orang tua menjadi salah satu solusi mencegah terjadinya kecanduan gadget pada anak. Orang tua yang mengambil jarak dengan teknologi merupakan pemicu lahirnya ancaman bagi anak terpapar dampak negatif teknologi.
“Tantangan orang tua masa sekarang, kadang mereka kurang berminat belajar tentang teknologi. Akhirnya, anak-anak secara bebas mengeksplorasi segala yang ingin mereka ketahui tanpa adanya pengawasan,” ungkap Indriyatno, dalam Workshop Bijak Menggunakan Gadget yang diselenggarakan olen Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Aula Buya Hamka MUI Senin (13/2/2023).
Dia menjelaskan tanpa adanya minat orang tua untuk bersama-sama belajar teknologi, akan sulit menciptakan ruang aman di dunia maya bagi anak. Karenanya ia berharap orang tua tidak gaptek (gagap teknologi).
“Pemikiran seperti ini yang harus kita ubah. Sebab, pendidikan karakter anak dibentuk pertama kali oleh keluarga,” kata dia dikutip laman MUI.
“Meskipun kita tidak bisa mengawasi anak selama 24 jam, setidaknya dalam perkembangan awal mereka menggunakan teknologi dibersamai oleh pengawasan kita selaku orang tua,” sambungnya.
Menurut Co-Founder dan Dewan Pembina Relawan TIK ini menerangkan banyak fitur dan aplikasi yang dapat digunakan oleh orang tua untuk mengawasi penggunaan gadget anak atau yang dikenal dengan Aplikasi Parental Controling.
Aplikasi tersebut dapat diunduh secara gratis di Playstore ataupun Appstore. Atau bahkan dapat menggunakan ragam fitur tertentu yang disediakan Google secara otomatis.
“Jadilah teladan digital yang baik bagi anak. Perbanyak diskusi secara langsung dengan mereka guna membangun komunikasi yang baik dan sehat antara anak dan orang tua,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI, Siti Ma’rifah, menyatakan memasuki era digital 4.0, penggunaan gadget tak lagi bisa dihindari sehingga segala bentuk perkembangan menuntut penyikapan.
Menurutnya, di satu sisi tentu manfaat digitalisasi juga dirasakan tetapi di sisi lain di era keterbukaan ini semua informasi baik ataupun buruk dapat tersaji hanya dengan sentuhan tangan melalui gadget.
“KPRK MUI memandang perlunya perlindungan anak terhadap bahayanya penggunaan gadget agar bagaimana tontotan bisa menjadi tuntunan,” kata dia.*