Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Kajian

Tiga Derajat Orang yang Puasa

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Maret 2023 21:32 9:32 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Maret 2023 21:24
Bagikan
Bagikan

Puasa sangat khusus adalah berpuasanya hati dari keinginan-keinginan yang rendah dan pikiran-pikiran duniawi , tujuan totalitas hanya kepada Allah  

Oleh: Sholih Hasyim

Hidayatullah.com | IMAM Abu Hamid al-Ghazali (wafat tahun 505 H) dalam kitabnya Ihya’ Ulum ad-Din menguraikan dengan jelas dan bagus rahasia-rahasia puasa yang bersifat batiniah, yang akan mengantarkan orang yang berpuasa menuju tingkatan puasa yang paling tinggi dan sempurna.

Ulama besar Madzhab Syafi’i dan Rektor Universitas Nizhamiyah kota Naisabur itu berkata:

اعْلَمْ أَنَّ الصَّوْمَ ثَلَاثُ دَرَجَاتٍ: صَوْمُ الْعُمُومِ، وَصَوْمُ الْخُصُوصِ، وَصَوْمُ خُصُوصِ الْخُصُوصِ.

Baca Juga

Jeritan Seorang Homoseksual dan Solusi Drs. Faruq Nasution
Teladan Jusuf Wibisono : Pejabat Masyumi yang Berintegritas Tinggi
Krisis Makna di Era Modern dan Jalan Kembali kepada Wahyu
Khutbah Jumat: Tauhid, Fondasi Peradaban yang Tak Pernah Runtuh
Jejak Langkah Wanita Pejuang: Nyonya Hafni Zahra Abu Hanifah

“Ketahuilah sesungguhnya shaum (puasa) itu ada tiga tingkatan; puasa umum, puasa khusus, dan puasa sangat khusus.” (Imam Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’ Ulum ad-Din, 1/234).

Beliau kemudian menguraikan masing-masing tingkatan tersebut.

Pertama, Puasa umum

أَمَّا صَوْمُ الْعُمُومِ: فَهُوَ كَفُّ الْبَطْنِ وَالْفَرْجِ عَنْ قَضَاءِ الشَّهْوَةِ

“Puasa umum adalah menahan perut dan kemaluan (farji) dari menunaikan syahwat.”

Maksudnya, puasa umum atau puasa orang-orang awam adalah “sekedar” mengerjakan puasa menurut tata cara yang diatur dalam hukum fiqih.

Berpuasa secara lahiriyah, ketika seseorang makan sahur dan berniat untuk puasa pada hari itu, lalu menahan diri dari makan, minum dan melakukan hubungan badan dengan suami atau istrinya sejak dari terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari.

Jika hal itu telah dikerjakan, maka secara hukum fiqih ia telah mengerjakan kewajiban shaum Ramadhan. Puasanya telah sah secara lahiriah menurut tinjauan ilmu fikih.

Kedua, puasa khusus

وَأَمَّا صَوْمُ الْخُصُوصِ فَهُوَ كَفُّ السَّمْعِ وَالْبَصَرِ وَاللِّسَانِ وَالْيَدِ وَالرِّجْلِ وَسَائِرِ الْجَوَارِحِ عَنِ الْآثَامِ

“Puasa khusus adalah menahan pendengaran, penglihatan, lisan, tangan, kaki dan seluruh anggota badan dari perbuatan-perbuatan dosa.”

Tingkatan ini lebih tinggi dari tingkatan puasa umum atau puasa orang-orang awam. Selain menahan diri dari makan, minum dan melakukan hubungan seksual, tingkatan ini menuntut orang yang berpuasa untuk menahan seluruh anggota badannya dari dosa-dosa, baik berupa ucapan maupun perbuatan.

Tingkatan ini menuntut seorang muslim untuk senantiasa berhati-hati dan waspada. Ia akan menahan matanya dari melihat hal-hal yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Ia juga akan menahan telinganya dari mendengarkan hal-hal yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Ia akan menahan lisannya dari mengucapkan hal-hal yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Ia akan menahan tangannya dari melakukan hal-hal yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Ia akan menahan kakinya dari melangkah menuju hal-hal yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Dan seluruh anggota badannya yang lain ia jaga agar tidak terjatuh dalam tindakan maksiat. Tingkatan puasa ini adalah tingkatan orang-orang shalih.

Ketiga, puasa sangat khusus

وَأَمَّا صَوْمُ خُصُوصِ الْخُصُوصِ: فَصَوْمُ الْقَلْبِ عَنِ الْهِمَمِ الدَّنِيَّةِ وَالْأَفْكَارِ الدُّنْيَوِيَّةِ وَكَفُّهُ عَمَّا سِوَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِالْكُلِّيَّةِ.

“Puasa sangat khusus adalah berpuasanya hati dari keinginan-keinginan yang rendah dan pikiran-pikiran duniawi serta menahan hati dari segala tujuan selain Allah secara totalitas.”

Tingkatan ini adalah tingkatan yang paling tinggi, sehingga paling berat dan paling sulit dicapai. Selain menahan diri dari makan, minum dan hubungan biologis, serta menahan seluruh anggota badan dari perbuatan maksiat, tingkatan ini menuntut hati dan pikiran orang yang berpuasa untuk selalu fokus, tawajjuh dan tabattul serta taqarrub ilallah.

Iahanya memikirkan hal-hal yang mulia, mengharapkan hal-hal yang mulia dan memurnikan semua tujuan/maksud dalam aktifitas kehidupan ini hanya ditujukan untuk Allah semata.

Puasanya hati dan pikiran, itulah hakekat dari puasa sangat khusus. Puasanya hati dan pikiran dianggap batal ketika ia memikirkan hal-hal selain Allah, hari akhirat dan berfikir tentang (keinginan-keinginan) dunia, kecuali perkara dunia yang membantu urusan akhirat. Inilah puasa para nabi, shiddiqin dan muqarrabin. (Imam Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’ Ulum ad-Din, 1/234)

Agar puasa kita tidak sekedar menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual dan pembatal-pembatal puasa (al mufthirat) yang bersifat lahiriah lainnya, Imam Al-Ghazali menguraikan bahwa kita harus menjaga anggota badan kita dari dosa-dosa.

1. Menjaga pandangan mata

Yaitu menundukkan pandangan mata dari hal-hal yang diharamkan Allah dan rasul-Nya, menahan pandangan mata dari terlalu bebas memandang hal-hal yang dicela dan dibenci, bahkan menahan pandangan mata dari hal-hal yang menyibukkan hati dan melalaikan dari dzikir kepada Allah Ta’ala.

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (30) وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ

“Katakanlah kepada orang-orang mukmin laki-laki agar hendaknya mereka menundukkan pandangan mata mereka dan menjaga kemaluan mereka. Hal yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengerti apa yang mereka kerjakan. Dan katakanlah kepada orang-orang mukmin wanita agar hendaknya mereka menundukkan pandangan mata mereka dan menjaga kemaluan mereka…” (QS: An-Nur [24]: 30-31).

2. Menjaga lisan

Yaitu menjaga lisan dari ucapan yang sia-sia, ucapan yang jorok (rofats), ungkapan campur saru (Jawa) – mengarah kepada perbuatan fahsya (keji) -, perkataan dusta, ghibah (menggunjing), namimah (adu domba), sumpah palsu, ucapan yang kasar, adu mulut dan debat kusir.

Ia hendaknya menyibukkan lisan dengan senantiasa membaca Al-Qur’an, berdzikir, mengucapkan perkataan yang baik dan lebih baik diam dari hal-hal yang tidak bermanfaat.

الصِّيَامُ جُنَّةٌ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَجْهَلْ، وَإِنِ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ: إِنِّي صَائِمٌ مَرَّتَيْنِ

“Puasa adalah perisai (dari perbuatan dosa dan siksa api neraka, edt). Maka jika salah seorang di antara kalian sedang berpuasa, janganlah ia mengucapkan perkataan yang keji dan jangan pula melakukan tindakan yang bodoh. Jika ada seseorang yang mencaci maki dirinya atau mengajaknya berkelahi, hendaklah ia menjawab: ‘Aku sedang berpuasa, aku sedang berpuasa’.” (HR. Bukhari no. 1894 dan Muslim no. 1151).

3. Menjaga pendengaran

Yaitu menjaga telinga dari mendengarkan hal-hal yang diharamkan, sebab hal-hal yang haram diucapkan juga haram untuk didengarkan. Allah Ta’ala telah menyamakan antara mendengarkan perkataan yang haram dengan memakan harta yang haram, dalam firman-Nya :

سَمّٰعُوْنَ لِلْكَذِبِ اَكّٰلُوْنَ لِلسُّحْتِۗ فَاِنْ جَاۤءُوْكَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ اَوْ اَعْرِضْ عَنْهُمْ ۚوَاِنْ تُعْرِضْ عَنْهُمْ فَلَنْ يَّضُرُّوْكَ شَيْـًٔا ۗ وَاِنْ حَكَمْتَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِالْقِسْطِۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ

“Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram [uang suap]. jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka, atau berpalinglah dari mereka; jika kamu berpaling dari mereka maka mereka tidak akan memberi mudharat kepadamu sedikitpun. dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka dengan adil, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.” (QS: Al-Maidah [5]: 42).

4. Menjaga tangan, kaki dan anggota badan lainnya dari hal-hal yang diharamkan

Tangan hendaknya dijaga dari menyentuh dan memegang hal-hal yang diharamkan Allah Ta’ala, atau dari melakukan tindakan yang diharamkan Allah Ta’ala seperti memukul, mencuri, dan merampas hak orang lain tanpa hak.

Kaki hendaknya dijaga dari melangkah menuju kemaksiatan, atau melakukan kezaliman kepada orang lain tanpa hak. Seluruh anggota badan lainnya dijaga dari melakukan kemaksiatan dan hal-hal yang tidak bermanfaat.

Perutnya dijaga dari mengonsumsi makanan yang haram dan makanan yang mengandung syubhat saat berbuka puasa dan makan sahur. Sebab apalah nilainya ia menahan diri dari makanan dan minuman yang halal sejak terbit fajar sampai matahari terbenam, jika ia mengakhiri itu semua dengan makanan yang haram saat berbuka puasa?

Orang yang berpuasa seperti itu adalah bagaikan orang yang membangun sebuah istana dengan menghancurkan sebuah negeri.

5. Menjaga diri untuk tidak memenuhi perutnya dengan makanan saat berbuka puasa.

Tujuan dari puasa adalah melemahkan hawa nafsu. Merujuk dari rangkaian huruf pada kalimat shoum. Shad kependekan dari shumtunartinya diam, waw kepanjangan dari wara’ (membatasi konsumi dari yang halal, mim kependekan dari malak (menaham diri dari tarikan syahwat).

6. Setelah berbuka puasa hendaknya hatinya diliputi perasaan harap-harap cemas, berharap puasanya diterima Allah Ta’ala.

Semoga kita tidak termasuk dalam golongan yang disabdakan oleh Rasulullah ﷺ:

” رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوعُ وَالْعَطَشُ، وَرُبَّ قَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ قِيَامِهِ السَّهَرُ

“Betapa banyak orang berpuasa namun balasan dari puasanya hanyalah lapar dan dahaga semata. Dan betapa banyak orang melakukan shalat malam (tarawih dan witir) namun balasannya dari shalatnya hanyalah begadang menahan kantuk semata.” (HR. Ahmad, Abu Ya’la, Ad-Darimi, Ibnu Hibban dan Al-Hakim). Wallahu a’lam bish-shawab.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:derajat puasaHeadlinePilihan RedaksiPuasaRamadhantingkatan puasa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mahfud MD: Indonesia Tak Akan Berhubungan Diplomatik dengan ‘Israel’ sebelum Palestina Merdeka
Tulisan selanjutnya Rezim Cina Kembali Larang Muslim Uyghur Berpuasa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Hikmah

Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan

13 Juni 2026 04:49
Kajian

Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah

26 Mei 2026 09:00
Kajian

Rahasia Hari Arafah yang Dibenci Iblis: Inilah 10 Keutamaannya

26 Mei 2026 08:30
Sejarah

H.O.S. Tjokroaminoto dan Pembelaan terhadap Palestina

23 Mei 2026 15:57
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?