IMAM ALI IBNU AL MADINI merupakan hafidz hadits besar yang juga guru Imam Al Bukhari. Beliau suatu saat menyampaikan,”Tidak semestinya seseorang mendustakan hadits jika ia datang dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam meski ia mursal. Sesungguhnya segolongan manusia telah menolak hadits Az Zuhri yang menyatakan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,’Barang siapa berbekam pada hari Sabtu atau Rabu maka ia terkena kusta…’
Sekelompok manusia telah melakukannya (hijamah di hari Sabtu dan Rabu) maka mereka terkena bala’. Diantara mereka adalah Utsman Al Batti ia terkena kusta, Ibnu Said At Tanuri ia terkena kusta, Abu Dawud ia terkena kusta serta Abdurrahaman, ia terkena bala’ yang keras.” (Ma’rifah Ar Rijal li Ibni Muharraz, 2/628)
Hadits mursal adalah hadits yang perawi sahabatnya jatuh, seperti seorang tabi’in menyampaikan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, tanpa menyebut perawi dari kalangan sahabat.