Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Oase Iman

Beginilah Nilai Nyawa Muslim dalam Islam

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 8 Desember 2020 11:50 11:50 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 8 Desember 2020 11:50
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com | SUATU hari, Rasulullah ﷺ mengutus sahabatnya ke Huraqah, sebuah  wilayah bagian Juhainah. Saat itu,  Usamah dan kawan-kawan memerangi mereka di waktu pagi. Kala itu,  diantara mereka ada seeorang ketika bersama kaumnya, ia menggencarkan permusuhannya pada Usamah dan kawan-kawan, namun bila kaumnya mundur ia berbuat baik.

Ada waktu di mana dia terdesak, kemudian mengucapkan kalimat tauhid. Tapi, oleh Usamah tetap dibunuh karena itu dianggap main-main atau tidak tulus. Ketika kisah ini dilaporkan kepada Nabi, maka beliau bersabda:

يَا أُسَامَةُ أَقَتَلْتَهُ بَعْدَمَا قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ

“Wahai Usamah, apakah kamu membunuhnya padahal ia telah mengucapkan ‘La ilaaha illallalah?” Kemudian Usamah menjawab, “Wahai Rasulullah, ia mengcapkan hal itu karena hendak berlindung dari pembunuhan?” Namun, pembelaan itu seolah tak diterima, bahkan Nabi mengulangi pertanyaan yang sama kepada Usamah.” (HR: Ahmad)

Dalam riwayat lain ada ungkapan, “Apakah engkau mau membelah dadanya?” sebagai teguran keras bahwa urusan hati hanya Allah yang tahu.

Baca Juga

Masihkah Bisa Tersenyum Saat Al-Aqsha Terjajah?
Khutbah Jum’at: Saat Masjid Al-Aqsha Ternoda, Apa Masih Ada Nyala Iman di Dada?
Khutbah Jum’at: Ramadhan Berlalu, Amal Tetap Kontinu
Khutbah Idul Fitri 1447 H : Deklarasi Kemenangan Hati di Tengah Riuhnya Kesalehan Visual
Khutbah Jumat: Mengisi Rajab dengan Muhasabah, Amal dan Puasa

Kisah singkat ini sengaja penulis angkat sebagai pendahuluan karena ingin menegaskan bahwa urusan pembunuhan dalam Islam bukan urusan remah. Apalagi jika yang dibunuh adalah orang Islam. Dalam kasus itu, Nabi menegur Usamah agar jangan sembrono dalam membunuh seseorang apalagi yang sudah bersyahadat. Urusan dia serius atau bukan itu adalah hak prerogative Allah, sedangkan muslim menghukumnya secara zahir sebagai muslim selama dia bersyahadat. Orang-orang munafik saja, yang sudah diketahui kemunafikannya, ketika oleh Umar disarankan untuk dibunuh, maka nabi pun juga melarangnya.

Memang, nilai nyawa dalam Islam begitu tinggi. Nyawa bahkan dalam ranah ushul fiqih masuk dalam kategori “al-Dharūriyāt al-Khamsah” (lima hal primer yang wajib dipelihara). Artinya, pada asalnya, nyawa manusia tidak boleh dihilangkan begitu saja tanpa ada alasan yang jelas. Tak peduli, nyawa orang muslim maupun kafir.

Terkait masalah ini, ada firman Allah:

مَن قَتَلَ نَفْساً بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعاً وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعاً

“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain , atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya . Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (QS: Al-Ma’idah [5]: 32)

Dalam ayat ini dengan sangat jelas bahwa orang yang menghilangkan nyawa seseorang tanpa ada kesalahan yang jelas –sesuai syariat—maka seolah-olah seperti membunuh semua manusia. Meski ayat ini terkait dengan Bani Israil, namun pesannya tetap berlaku hingga akhir zaman.

Bahkan, jika yang dibunuh adalah orang beriman dengan sengaja –tanpa ada alasan jelas—maka diancam dengan hukuman neraka jahannam, kekal di dalamnya dan dimurkai Allah:

وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِناً مُّتَعَمِّداً فَجَزَآؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِداً فِيهَا وَغَضِبَ اللّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَاباً عَظِيماً

“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS: An-Nisa [4]: 93)

Dalam tafsir “Al-Jalalain” disebutkan bahwa orang yang sengaja membunuh mukmin secara sengaja, maka akan dijauhkan dari rahmat Allah, bahkan akan dipersiapkan siksaan pedih di neraka. Di sisi lain, yang penting untuk disebut di sini adalah Nabi pernah bersabda:

أوَّلُ مَا يقضَى بينَ الناسِ يومَ القيامةِ في الدِّماءِ

“Pertama kali yang akan dituntut pada hari kiamat adalah masalah (pertumpahan) darah.” (HR. Bukhari, Nasa`i, Ibnu Majah dan Ahmad) Maka, urusan menghilangkan nyawa seseorang dalam Islam bukanlah hal sederhana.

Dalam hukum Islam, masalah penghilangan nyawa ini masuk bab “Jinayāt” (tindak kejahatan atau kriminal). Dalam buku “Minhāj al-Muslim” (404, 405) dijelaskan ada 3 macam tindakan kriminal dalam jenis ini.

Pertama, membunuh secara sengaja dengan berbagai cara. Pembunuhan semacam ini hukumannya adalah qishash. Berdasarkan Al-Ma`idah ayat 45, orang yang melakukan tindakan demikian harus diqishash (dihukum sesuai dengan kejahatan yang dilakukan). Kecuali, pihak keluarga memaafkan, maka si pemunuh wajib membayar tebusan (diyat).

Kedua, pembunuhan semi sengaja. Yaitu orang yang menyakiti seseorang tapi tidak berniat sampai membunuhnya. Orang demikian –ketika korban terbunuh—maka wajib membayar diyat dan kaffarah (tebusan).  Ini sesuai dengan surah An-Nisa ayat 92.

Ketiga, pembunuhan tak sengaja. Misalkan orang berburu dengan tembak, lalu pelurunya mengenai orang hingga tewas. Pembunuhan yang tak sengaja semacam ini, hukumnya sesuai dengan semi sengaja, namun diyatnya lebih ringan. Perbedaan yang lain, yang semi sengaja, berdosa. Sedangkan yang tak sengaja, tidak berdosa.

Dari beberapa keterangan di atas, jelaslah bahwa nyawa dalam perspektif Islam sangat-sangat berharga. Begitu tingginya nilai nyawa sampai-sampai ada hukum tersendiri mengenainya.*/Mahmud Budi Setiawan

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:membunuhmenghilangkan nyawanyawa orang Muslimpenembakan anggota FPI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PM Selandia Baru Menjanjikan Pertanggungjawaban Bagi Para Korban di Christchurch Jelang Laporan Komisi Kerajaan
Tulisan selanjutnya Muhammadiyah Desak Pembentukan Tim Independen Beranggotakan Berbagai Unsur

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Berita
31 Mei 2026 04:41
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Oase Iman

Khotbah Jumat: Islam Menentang Aksi Premanisme

8 Mei 2025 13:08
Oase Iman

Khutbah Jumat: Hormat kepada Ulama, Santun kepada Sesama

24 April 2025 18:21
Oase Iman

Khutbah Jumat: Waspadai Faktor Penggagal Fatwa Jihad PalestinaL: Diri Kita Sendiri!

11 April 2025 07:28
Oase Iman

Khutbah: Idul Fitri dan Momentum Merajut Persaudaraan Sesama Umat Islam

30 Maret 2025 22:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?