Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Oase Iman

Khutbah Jumat: Larangan dan Dampak Buruk Minuman Keras

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 Maret 2021 11:44 11:44 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Maret 2021 14:10
Bagikan
Pemusnahaan massal minuman keras
Bagikan

Oleh : Ali Akbar bin Muhammad bin Aqil

 اَلْحَمْدُ للهْ، اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ الْمَلِكُ الْقُدُّوْسُ الْعَزِيْزُ الْعَلَّامْ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا وَمَوْلَانَا مُحَمَّداً خَيْرَ الْأَنَامِ. اَللَّهُمَّ فَصَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَاةً تَمْلَأُ الْأَكْوَانَ مِنْ يَوْمِنَا هَذَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامِ، وَهُوَ الَّذِيْ أَنْزَل َ اللهُ اِلَيْهِ الْقُرْآنَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَان. أمّا بعد فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْنِيْ نَفْسِيْ وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ. فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. وقال تعالى في كتابه الكريم، إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah

Diriwayatkan, suatu ketika Sayidina Utsman bin Affan sedang menyampaikan khutbah yang isinya, “Waspadalah terhadap minuman keras (miras) karena sesungguhnya miras merupakan induk segala perbuatan keji. Sungguh, pernah terjadi pada seorang pria saleh sebelum kalian dari kalangan ahli ibadah. Dia rajin beribadah ke masjid. Suatu ketika dia bertemu dengan seorang perempuan nakal.”

“Perempuan tersebut memerintahkan  pelayannya untuk mempersilakan lelaki tersebut masuk ke dalam rumah. Kemudian pintunya dikunci rapat-rapat. Di sisi perempuan tersebut terdapat miras dan seorang anak kecil. Kemudian perempuan tadi berkata,

Baca Juga

Masihkah Bisa Tersenyum Saat Al-Aqsha Terjajah?
Khutbah Jum’at: Saat Masjid Al-Aqsha Ternoda, Apa Masih Ada Nyala Iman di Dada?
Khutbah Jum’at: Ramadhan Berlalu, Amal Tetap Kontinu
Khutbah Idul Fitri 1447 H : Deklarasi Kemenangan Hati di Tengah Riuhnya Kesalehan Visual
Khutbah Jumat: Mengisi Rajab dengan Muhasabah, Amal dan Puasa

‘Kamu tidak bisa keluar dari rumah ini sebelum engkau memilih minum segelas arak ini atau engkau berzina denganku, atau engkau membunuh anak kecil ini. Jika kamu tidak mau, maka saya akan berteriak dan saya katakan bahwa kamu ini memasuki rumahku. Siapa yang akan percaya kepadamu?’

Lelaki tersebut menjawab, “Saya tidak mau melakukan perbuatan keji (berzina) atau pun membunuh manusia.” Akhirnya dia minum segelas miras. Demi Allah, dia menjadi mabuk sehingga dia pun  berbuat zina dengan perempuan tersebut dan membunuh si anak kecil.

Utsman RA pun berpesan, “Maka jauhilah minuman keras, karena minuman keras merupakan induk segala perbuatan keji. Demi Allah, sungguh, iman dan minuman keras tidak akan bersatu di dalam hati seseorang melainkan hampir pasti salah satu di antaranya melenyapkan yang lain.”

Kaum Muslimin Rahimakumullah

Kisah di atas memberi pelajaran yang teramat berharga. Pesannya jelas bahwa menunggak miras, sedikit atau banyak, menguntungkan pengusaha atau tidak, gratis atau membayar, dapat menghangatkan badan atau tidak, ia tetap sebuah sumber malapetaka.

Terlalu banyak untuk kita sebutkan di sini dampak sosial, belum ditambah dampak dalam agama, yang diakibatkan pengaruh miras. Sebut saja diantaranya, ada seorang pemuda mabuk memukuli ibu kandungnya karena minta uang tapi tidak diberi. Ada juga seorang ibu kandung yang terpaksa melaporkan anaknya ke polisi, sebab sudah tidak tahan mendapatkan pukulan dengan benda keras saat pelaku dalam keadaan mabuk. Ada pula berita tentang seorang pemuda yang tersinggung saat tengah di bawah pengaruh miras lalu membunuh temannya dengan sadis.

Pernah ada kejadian seorang adik tega membunuh kakak kandungnya saat dalam keadaan mabuk. Di Sulawesi Selatan sekelompok pemuda mabuk mencekoki seorang bocah dengan miras sampai sempoyongan. Di Gorontalo sekelompok pemuda mabuk cekoki bayi 4 bulan dengan Miras. Baru-baru ini seorang oknum yang dalam keadaan mabuk memuntahkan peluru tajam di sebuah Cafe di Jakarta yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

Masih banyak kalau kita ingin sebutkan semuanya. Intinya adalah tidak ada kebaikan sedikit pun pada minuman keras. Yang ada hanya keburukan, kejahatan, tangis pilu, kemarahan, dan kerusakan. Dari beberapa peristiwa yang kita dengar itu saja terbukti berapa banyak seorang ibu harus kehilangan anaknya, istri kehilangan suaminya, seorang anak kehilangan bapaknya, satu keluarga kehilangan orang-orang tercinta akibat minuman keras.

Jama’ah Shalat Jum’at

Sungguh Maha Benar Allah dengan firman-Nya yang melarang minuman keras :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS: Al-Ma’idah : 90)

Sungguh benar sabda Baginda Nabi Muhammad ﷺ:

اِجْتَنِبُوا الْخَمْرَ فَإِنَّهَا مِفْتَاحُ كُلِّ شَرٍّ

“Jauhilah sesuatu yang memabukkan, sesungguhnya yang memabukkan adalah pembuka seluruh keburukan.” (HR. Baihaqi)

Minuman terlaknat ini menimbulkan dampak negatif. Beberapa diantaranya : Pertama, perilaku berbahaya. Miras bisa mengurangi kemampuan dalam mencegah diri dari perilaku yang tidak baik, sehingga orang yang mabuk sering kali melakukan hal-hal berbahaya tanpa disadarinya.

Kedua, efek negatif terhadap suatu hubungan. Mengonsumsi Miras tidak hanya berefek terhadap diri sendiri, tapi juga orang-orang di sekitarnya, terutama anak-anak. Kekerasan rumah tangga sering kali terjadi pada orang yang menunggak Miras. Bagi anak-anak, mungkin akan menderita trauma jangka panjang akibat kebiasaan orang tuanya tersebut.

Ketiga, depresi. Dalam jangka pendek, minuman keras bisa memberikan efek relaksasi. Namun, tanpa disadari, Miras justru memberikan kontribusi terhadap perkembangan depresi

Keempat, mengakibatkan kecelakaan. Miras akan menganggu seseorang dalam mengemudi dan memperlambat proses berpikir. Gabungan kondisi ini menjadi penyebab seseorang mengalami kecelakaan setelah minum minuman keras. Dan masih banyak lainnya dari efek serta dampak buruk minuman keras.

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah

Dari sini kita melihat kebijakan apapun yang diambil  haruslah kebijakan yang tidak mendatangkan mudharat dan mafsadat bagi masyarakat. Keputusan atau peraturan yang dibuat untuk usaha serta investasi tidak boleh lebih mengedepankan kepentingan pengusaha dari pada kepentingan masyarakat luas. Tidak sepatutnya kita membiarkan aturan yang memberikan izin kepada usaha-usaha yang berpotensi untuk merusak serta menimbulkan kehancuran bagi rakyatnya seperti investasi di bidang minuman keras.

Demikianlah khutbah Jum’at pada siang ini. Apa yang disampaikan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya tentang larangan minuman keras  harus kita jadikan sebagai patokan untuk melarang segala usaha yang menimbulkan kekacauan dalam kehidupan umat manusia pada umumnya dan umat Islam pada khususnya.

Jauh sebelum sains membuktikan kebenaran ilmiah dari kerusakan yang ditimbulkan oleh Miras, Rasulullah ﷺ sebagai sosok yang penyayang kepada umatnya, telah memberikan arahan agar umat manusia menjauhi Miras. Beliau menginginkan umat dapat menjalani gaya hidup yang sehat dan seimbang serta memiliki kemampuan atau kesadaran penuh untuk mengendalikan kehidupannya sendiri.*

Khutbah II

اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا أَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوا اللهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى

وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.

اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلِي وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآء مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِين وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَأَعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ.

اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا إِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ بُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَاإنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ.

عِبَادَاللهِ ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

Baca juga Khubat Jumat lain di Hidayatullah.com

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:khutbah Jumatlarangan minum kerasMiras
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jejak Pemikiran Pan-Islamisme di Nusantara
Tulisan selanjutnya Laskar FPI Tersangka Polisi Tetapkan 6 Laskar FPI yang Meninggal Jadi Tersangka

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Oase Iman

Khotbah Jumat: Islam Menentang Aksi Premanisme

8 Mei 2025 13:08
Oase Iman

Khutbah Jumat: Hormat kepada Ulama, Santun kepada Sesama

24 April 2025 18:21
Oase Iman

Khutbah Jumat: Waspadai Faktor Penggagal Fatwa Jihad PalestinaL: Diri Kita Sendiri!

11 April 2025 07:28
Oase Iman

Khutbah: Idul Fitri dan Momentum Merajut Persaudaraan Sesama Umat Islam

30 Maret 2025 22:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?