Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Oase Iman

Sejarah Perkembangan Ilmu Hadits

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 Desember 2020 14:25 2:25 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Desember 2020 14:25
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com | PADA dasaranya ulumul hadits telah lahir sejak dimulainya periwayatan hadits di dalam Islam, terutama setelah Rasulullah ﷺ wafa. Ketika itu umat Islam merasakan perlunya menghimpun hadits-hadits Rasulullahﷺ  dikarenakan adanya kekhawatiran hadits-hadits tersebut akan hilang atau lenyap.

Para Sahabat telah mulai mempergunakan kaidah-kaidah dan metode-metode tertentu dalam menerima hadits, namun mereka belumlah menuliskan kaidah-kaidah tersebut. Di dalam Surat Al-Hujurat ayat 6, Allah SWT memerintah orang-orang yang beriman untuk meneliti dan mempertanyakan berita-berita yang datang dari orang-orang yang fasik:

يأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْماً بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita maka periksalah berita tersebut dengan teliti agar kamu tidak menimpakan musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaan (yang sebenarnya) yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu.” (QS. Al-Hujurat: 6)

Di dalam sebuah hadits Rasulullah ﷺ bersabda :

Baca Juga

Masihkah Bisa Tersenyum Saat Al-Aqsha Terjajah?
Khutbah Jum’at: Saat Masjid Al-Aqsha Ternoda, Apa Masih Ada Nyala Iman di Dada?
Khutbah Jum’at: Ramadhan Berlalu, Amal Tetap Kontinu
Khutbah Idul Fitri 1447 H : Deklarasi Kemenangan Hati di Tengah Riuhnya Kesalehan Visual
Khutbah Jumat: Mengisi Rajab dengan Muhasabah, Amal dan Puasa

نَضَّرَ اللهُ إمْرَءًا سَمِعَ منَّا شيْئًا فَبَلَّغَهُ كَمَا سَمِعَهُ فَرُبَّ مُبَلِغٍ أوْعى مِنْ سَامِعٍ. (رواه الترمذي)

“Semoga Allah membaguskan rupa seseorang yang mendengar dari kami sesuatu (hadits), lantas dia menyampaikannya (Hadits tersebut) sebagaimana dia dengar, kadang-kadang orang yang menyampaikan lebih hafal daripada yang mendengar.” (HR: Al-Tirmidzi).

Berdasarkan pada ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi di atas, maka para Sahabat mulai meneliti dan bersikap hati-hati dalam menerima dan meriwayatkan hadits-hadits Nabiﷺ , terutama apabila mereka meragukan si pembawa atau penyampai riwayat hadits tersebut. Dengan demikian, mulailah lahir pembicaraan mengenai isnad dan nilainya dalam menerima dan menolak suatu riwayat hadits.

Diantara Sahabat ada yang saling menegur temannya ketika terjadi kesalahpahaman terhadap suatu teks. Seperti yang dilakukan Aisyah Radhiallahu anha terhadap kesalahan Anas ibn Malik dalam hal mayat akan disiksa lantaran ditangisi oleh keluarganya.

Demikian pula teguran Abu Bakar kepada Umar ibn Khattab yang teks tulisan haditsnya masih belum tuntas dan perlu dilengkapi sehingga melahirkan perbedaan dalam mempersepsikan hadits . Hasbi Ash-Shiddieqy menjelaskan bahwa orang yang mula-mula meletakkan dasar-dasar ilmu hadits ini adalah Imam Ibnu Syihab al-Zuhri (51-124).

Setelah terjadi kasus pemalsuan terhadap hadits-hadits Nabi, barulah ada gerakan yang signifikan dalam proses penerimaan dan periwayatan hadits. Sejak itulah perhatian ulama tertuju kepada kredibilitas perawi dan peletakan kaedah-kaedah yang dapat dijadikan acuan dalam penerimaan hadits dan penolakannya.

Setelah terjadi fitnah di dalam kehidupan umat Islam, para Sahabat mulai meminta keterangan tentang orang-orang yang menyampaikan hadits atau khabar kepada mereka. Mereka menerima atau mengambil hadits dari orang-orang yang tetap berpegang kepada Sunnah Rasulﷺ , dan sebaliknya mereka tidak mengambil hadits dari mereka para ahli bid’ah.

Pada awalnya teori-teori proses penerimaan dan periwayatan hadits serta kredibilitas perawi (ilmu dirayah) masih tersisip dalam buku-buku yang belum spesifik, berbaur dengan berbagai makalah seperti yang dilakukan Imam Al-Syafi’i dan lainnya dalam karya-karya mereka. Tidak ditemukan kepastian tahun berapa ilmu hadits lahir, tetapi yang jelas bahwa ilmu ini lahir ketika Hadits sudah terkodifikasi pada abad ke-2 H. Dengan demikian, rintisan ilmu Hadits terjadi pada abad ke-3 H. Memang seperti pengetahuan tentang kredibilitas perawi sudah ada sejak zaman Rasulullahﷺ , tetapi pada saat itu belum menjadi disiplin ilmu yang berdiri sendiri.

Ketika Imam Syafi’i (w.204 H) menulis kitab al-Risalah, sebenarnya ilmu Hadits telah mengalami perkembangan lebih maju, sebab di dalam kitab tersebut telah dibahas kaidah-kaidah tentang periwayatan, hanya saja masih bercampur dengan kaidah usul fiqih. Demikian pula dalam kitab al-Umm. Di sana telah ditulis pula kaidah yang berkaitan dengan cara menyelesaikan hadits-hadits yang bertentangan, tetapi masih bercampur dengan fiqih. Artinya ilmu hadits pada saat itu sudah mulai tampak bentuknya, tetapi masih belum terpisah dengan ilmu lain.

Sesudah generasi Syafi’i, banyak sekali para ulama yang menulis ilmu hadits, misalnya Ali bin al-Madini menulis kitab Mukhtalif al-Hadits, Ibnu Qutaibah (w.276 H) menyusun kitab Ta’wil Mukhtalif al-Hadits. Imam Muslim dalam Muqaddimah kitab Sahih-nya, At-Turmudzi menulis al-Asma’ wa al-Kuna, Muhammad bin Sa’ad menulis al-Tabaqat al-Kubra. Demikian pula al-Bukhari menulis tentang rawi-rawi yang lemah dalam kitab al-Du’afa’. Dengan banyaknya ulama yang menulis tentang persoalan yang menyangkut ilmu Hadits pada abad III H, maka dapat dipahami mengapa abad ketiga disebut sebagai awal kelahiran Ilmu Hadits, walaupun tulisan yang ada belum membahas ilmu Hadits secara lengkap dan sempurna.

Pada abad keempat dan kelima Hijriah mulailah ditulis secara khusus kitab-kitab yang membahas tentang ilmu Hadits yang bersifat komprehensif. Penulisan ilmu Hadits secara lebih lengkap dimulai ketika al-Qadi Abu Muhamad al-Hasan bin Abd. Rahman al-Ramahurmuzi (w. 360 H/abad IV H) menulis buku al-Muhaddis al-Fasil Bayn al-Rawi wa al-Wa’i. Kemudian disusul al-Hakim al-Naysaburi (w. 405 H) menulis Ma’rifah ‘Ulum al-Hadis, al-Khatib Abu Bakar al-Baghdadi menulis kitab Al-Jami’ li Adab al-Syaikh wa al-Sami’. Al-Kifayah fi Ilm al-Riwayah dan al-Jami’ li Akhlaq al-Rawi wa Adab al-Sami’.

Pada abad-abad berikutnya, bermunculan karya-karya di bidang Ilmu hadits, yang sampai sekarang masih menjadi referensi utama dalam membicarakan Ilmu Hadits, diantaranya adalah : ‘Ulum al-Hadits oleh Abu Utsman ibn Abd al-Rahman yang lebih dikenal dengan Ibn al-Shalah (w. 643 H/1245 M), Tadrib al-Rawi fi Syarh Taqrib al-Nawawi oleh Jalal al-Din Abd al-Rahman ibn Abu Bakar al-Suyuthi (w. 911 H/ 1505 M).*/Gilang Ilham .F, mahasiswa Ekonomi Syariah UINSA

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ilmu haditsNabi MuhammadPeriwayatan Haditsrasulullah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Politisi Sayap Kanan Prancis Usulkan ‘Kamp Interniran bagi Muslim Radikal’
Tulisan selanjutnya Ketika Tekanan dan Penjara Digunakan Membungkam Lawan Politik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

Oase Iman

Khotbah Jumat: Islam Menentang Aksi Premanisme

8 Mei 2025 13:08
Oase Iman

Khutbah Jumat: Hormat kepada Ulama, Santun kepada Sesama

24 April 2025 18:21
Oase Iman

Khutbah Jumat: Waspadai Faktor Penggagal Fatwa Jihad PalestinaL: Diri Kita Sendiri!

11 April 2025 07:28
Oase Iman

Khutbah: Idul Fitri dan Momentum Merajut Persaudaraan Sesama Umat Islam

30 Maret 2025 22:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?