DESAKAN publik kepada kepolisian agar segera memproses hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terus disuarakan dari berbagai daerah di Indonesia.
Selain aksi damai turun ke jalan, aspirasi itu juga disampaikan melalui baliho, seperti terlihat di salah satu sudut Kota Medan, Sumatera Utara. [Baca juga: ‘Jumat Kemarahan’, Umat Islam di Berbagai Kota Ingin Polisi Tangkap Ahok]
Tampak sebuah baliho berisi aspirasi masyarakat terkait kasus pernyataan Gubernur DKI Jakarta Ahok yang menyinggung al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 51.
“Tangkap dan hukum penghina al-Qur’an…. Ahok minta maaf? Penghina al-Qur’an harus dihukum!” demikian tulisan pada baliho yang memuat foto Ahok itu.
Baliho itu, kata penjepretnya, Ahmad Hanafi, “(Terletak) di depan Masjid Agung Sumatera Utara. (Dijepret) kemarin, Ahad, 16 Oktober 2016.”
Sepanjang pengamatannya di Kota Medan, tak ada baliho lain yang bertulisan serupa. Belum diketahui siapa yang memasang baliho itu.
“Yang kelihatan cuma satu itu,” ujar Hanafi, wisatawan lokal asal Batam, saat dikonfirmasi hidayatullah.com, Senin (17/10/2016).
Diketahui, beberapa waktu lalu, Ahok meminta maaf atas ucapannya di Kepulauan Seribu yang di antaranya menyebut “dibohongi pakai Surat Al-Maidah”.
Pernyataan itu telah dinyatakan oleh MUI sebagai bentuk penghinaan terhadap al-Qur’an. [Baca juga: Ahok Dikecam Bilang “Jangan Percaya Dibohongi Pakai Surat Al-Maidah”]
Isu SARA
Akibat ucapan Ahok, belakangan ini ramai kecaman publik atasnya. Isu-isu terkait suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) mencuat di berbagai pembicaraan. Mengingat, Ahok merupakan satu-satunya petahana non-Muslim pada Pilkada DKI 2017.
Di Jakarta, sejumlah spanduk bertebaran berisi pesan agar menghindari isu SARA jelang pemilu mendatang.
“Abaikan issue SARA menuju pilkada damai. PPD (Poros Pilkada Damai),” bunyi tulisannya.
Kedamaian harus dijaga dan hukum harus tetap dijalankan. Demikian harapan publik pada aksi damai “Bela Islam Tangkap Ahok” di Jakarta dan kota-kota lain, Jumat (14/10/2016) lalu. [Lihat foto-foto lainnya di sini!]*