Sambungan artikel KEDUA
Oleh: Abdullah al-Mustofa
A. Qaumun Sau’in (Kaum yang jahat)
وَنَصَرْنَاهُ مِنَ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآَيَاتِنَا إِنَّهُمْ كَانُوا قَوْمَ سَوْءٍ فَأَغْرَقْنَاهُمْ أَجْمَعِينَ
Dan Kami telah menolongnya dari kaum yang telah mengingkari ayat-ayat Kami. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat, maka Kami tenggelamkan mereka semuanya. (QS. Al-Anbiyaa’ [21]: 77)
Tafsir Ath-Thobary menjelaskan makna qaumun sau’in dalam ayat di atas dengan mengatakan sesungguhnya kaum Luth ‘alayhissalam yang mengingkari ayat-ayat Allah Ta’ala adalah kaum yang jahat, jahat perbuatannya, bermaksiat (durhaka) kepada Allah Ta’ala dan tidak mematuhi perintah-Nya
B. Qoumun Tajhalun (Kaum yang jahil)
أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ
“Mengapa kamu menggauli laki-laki untuk melepaskan nafsu, bukan wanita? Sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak mengetahui “. (QS. An-Naml [27]: 55)
Terkait ayat ini Tafsir Al-Muyassar meyebutkan bahwa kaum Sodom adalah kaum yang jahil (tidak mengetahui, bodoh) tentang hak-hak Allah Ta’ala atas mereka, sehingga mereka mengingkari perintah-Nya dan mendurhakai Rasul-Nya dengan melakukan perbuatan keji yang tidak pernah dilakukan seorang pun di alam semesta ini.
C. Qoumul Mufsidun (Kaum berbuat kerusakan)
قَالَ رَبِّ انْصُرْنِي عَلَى الْقَوْمِ الْمُفْسِدِينَ
“Luth berdo’a: “Ya Tuhanku, tolonglah aku atas kaum yang berbuat kerusakan itu”.” (QS. Al-‘Ankabuut [29]: 30)
Kaum Luth ‘alayhissalam disebut dengan qoumul mufsidun karena mereka melakukan maksiat dengan kata lain durhaka kepada Allah Ta’ala dengan menggauli laki-laki sebagaimana dijelaskan di dalam kitab tafsir Al-Jalalayn.
D. Dzolimuun (Orang-orang yang dzolim)
وَلَمَّا جَاءَتْ رُسُلُنَا إِبْرَاهِيمَ بِالْبُشْرَى قَالُوا إِنَّا مُهْلِكُو أَهْلِ هَذِهِ الْقَرْيَةِ إِنَّ أَهْلَهَا كَانُوا ظَالِمِينَ
“Dan tatkala utusan Kami datang kepada Ibrahim membawa kabar gembira, mereka mengatakan: “Sesungguhnya kami akan menghancurkan penduduk negeri ini; sesungguhnya penduduknya adalah orang-orang yang zalim”. (QS. Al-‘Ankabuuparat [29]: 35)
Terkait dengan ayat di atas Ath-Thobary dalam kitab tafsirnya menjelaskan bahwa Allah Ta’ala berfirman: ketika para para utusan kami (yakni malaikat) memberi Ibrahim kabar gembira dari Allah Ta’ala dengan akan lahirnya Ishaq mereka berkata: “Sesungguhnya kami akan menghancurkan penduduk negeri ini, negeri Sodom, yaitu kaum Luth. Sesungguhnya penduduknya adalah orang-orang yang dzolim. Sesungguhnya mereka mendholimi diri mereka sendiri dengan bermaksiat kepada Allah”.
Kedua, membenci perbuatan homoseks
قَالَ إِنِّي لِعَمَلِكُمْ مِنَ الْقَالِينَ
“Luth berkata: “Sesungguhnya aku sangat benci kepada perbuatanmu”.” (QS. Asy-Syu’ara 26: 168)
Ibnu Katsir menyebutkan makna dari sangat benci adalah sangat marah, tidak menyenanginya, tidak meridhainya dan berlepas diri dari kaumnya. Perkataan ini diucapkannya setelah Luth ‘alayhissalam melarang mereka melakukan homoseks dan melihat kaumnya masih tetap melakukan perbuatan keji itu dan di dalam kesesatan. Lalu Luth ‘alayhissalam berdo’a kepada Allah Ta’ala agar diselamatkan dari kejahatan mereka:
رَبِّ نَجِّنِي وَأَهْلِي مِمَّا يَعْمَلُونَ
Ya Tuhanku selamatkanlah aku beserta keluargaku dari perbuatan yang mereka kerjakan. (QS. Asy-Syu’ara 26: 169)
Do’a Luth ‘alayhissalam dikabulkan Allah Ta’ala dalam bentuk dihancurkannya kaum Sodom dengan adzab yang sangat pedih.
Kesimpulan dan Harapan
Apa yang telah Al-Qur’an ajarkan di atas bukan saja wajib kita aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, namun juga wajib kita sampaikan dan sebarluaskan dengan menggunakan berbagai cara dan media termasuk media sosial sebagai kontribusi kita dalam pemberantasan LBGT (propaganda, gerakan, dan perilakunya) di bumi Nusantara khususnya dan di muka bumi pada umumnya.
Sebagai kaum beriman kuta berkewajiban memperjuangkan penerapan nilai-nilai Ilahiyah dan pemberantasan nilai-nilai syaithoniyah. Kita tidak perlu dan tidak ada alasan untuk ragu-ragu dan takut – takut distigma negatif dan diberi sanksi oleh siapapun dan takut pada manusia – untuk memberi label negatif pada perilaku dan pelaku LBGT dan membenci perilakunya. Distigma negatif dan diberi sanksi manusia tidak menjadi masalah asal tidak dimurkai dan diadzab Allah Ta’ala.
Do’a yang diajarkan Luth ‘alayhissalam di atas juga wajib dipanjatkan keluarga-keluarga Muslim yang hidup di zaman ini – dimana fitnah LGBT begitu masif dan akut – agar mereka selamat dari tipu daya mereka yang melakukan dan mendukung LGBT. Wallahu a’lam.*
Penulis adalah anggota Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Jatim