Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
InternasionalNone

Investigasi 11 Tahun Jaksa Swiss Tidak Berhasil Mendakwa Siapapun Terkait Dugaan Pencucian Uang Pemicu Arab Spring Mesir

Ama Farah
Terakhir diupdate: 14 April 2022 13:52 1:52 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 14 April 2022 13:51
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Jaksa federal Swiss telah membatalkan penyelidikan 11 tahun atas dugaan pencucian uang oleh orang Mesir terkait dengan pemberontakan Arab Spring.

“Meskipun sudah banyak melakukan pemeriksaan dan telah mentransfer 32 juta franc Swiss ke Mesir pada tahun 2018, kantor Kejaksaan Agung sekarang harus menerima bahwa investigasi itu tidak dapat membuktikan kecurigaan yang dapat menjustifikasi dakwaan terhadap siapa pun di Swiss atau penyitaan aset,” kata pihak kejaksaan dalam pernyataan hari Rabu (14/4/2022) seperti dilansir Reuters.

Kejaksaan itu juga mengumumkan akan melepaskan sisa 400 juta franc Swiss ($429 juta) yang telah dibekukan oleh otoritas Swiss.

Penyelidikan oleh Swiss dimulai pada 2011 menyusul peristiwa-peristiws yang berkaitan dengan aksi protes besar-besaran oleh rakyat yang menyebabkan runtuhnya kekuasaan Hosni Mubarak. Kala itu, di tengah krisis ekonomi dan pangan muncul dugaan-dugaan korupsi oleh orang-orang dilingkaran dalam Mubarak, termasuk oleh anak-anaknya.

Kasus pidana yang “kompleks dan luas” itu awalnya melibatkan 14 tersangka, termasuk dua putra Mubarak serta 28 orang dan 45 badan hukum yang asetnya kemudian disita Swiss. Lima tersangka saat ini masih dalam penyelidikan, kata Kejaksaan Swiss.

Baca Juga

Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah
Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

Para tersangka awal, yang sebagian besar memegang posisi resmi atau jabatan ekonomi penting di Mesir, diduga telah menggunakan Swiss untuk mencuci uang hasil korupsi mereka.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab springHosni MubarakMesirpencucian uangswiss
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jamaah Arab Saudi Umrah indonesia Resmi, Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2022 Sekitar Rp39,8 Juta per Jama’ah
Tulisan selanjutnya Ciri orang munafik lalu dan masa kini Munafik Masa Lalu dan Munafik Masa Kini

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Berita
31 Mei 2026 01:20
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
None

AS Kerahkan Kapal Induk ke Dekat Iran, Trump: Untuk Berjaga-Jaga

23 Januari 2026 09:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?