Hidayatullah.com – Badan Koordinasi Penanggulangan Penodaan Agama (BAKORPA) telah dibentuk oleh beberapa tokoh Islam. Nantinya, BAKORPA akan konsen menindak dan menyeret pelaku pelecehan agama ke ranah hukum.
Salah satu penggagas BAKORPA, Prof. Dr Muhammad Baharun SH, MA menilai, maraknya kasus penodaan agama dikarenakan lemahnya penindakan dan pengaduan oleh masyarakat untuk memproses secara hukum. Sehingga, kata dia, belum memberikan efek jera terhadap pelaku, yang membuat tindakan itu terus terulang.
Apalagi, terangnya, saat ini juga banyak sarana yang digunakan pelaku penistaan agama untuk menyalurkan kebenciannya, terutama melalui sosial media.
“Walaupun sudah memenuhi unsur-unsur penodaan agama, tapi tidak segera ditindak ke ranah hukum, jadi tidak memberikan efek jera terhadap pelakunya,” ujar Prof. Baharun kepada hidayatullah.com seusai acara Soft Launching BAKORPA bertema ‘Konsolidasi Dakwah Advokasi Untuk Penistaan Agama’ di Tebet, Jakarta, Jum’at malam (15/04/2016).
Ia menegaskan, BAKORPA bukan organisasi temporal, melainkan permanen yang akan fokus mengurusi tindak penodaan agama.
“Ini baru kita mulai, karena memang ormas-ormas dan kelompok Islam lain tidak konsen disitu. Makanya BAKORPA ingin fokus soal penistaan ini,” ungkapnya.
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini juga menjelaskan, memang selama ini Islam yang kerap menjadi sasaran dari penistaan dan pelecehan agama.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Yang jadi sasaran memang dari dulu adalah Islam, belum selesai satu kasus, ada lagi yang muncul,” tukas Prof. Baharun.
Karena itu, sambungnya, BAKORPA akan melakukan list terhadap para pelaku untuk diadukan ke ranah hukum. Termasuk, kata dia, yang dianggap melecehkan adalah beberapa pemikiran sekuler dan liberalis.
“Akan dilist bobot melencengnya, nanti kalau BAKORPA sudah bekerja kita lihat saja,” tandas Prof. Baharun.*