Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
None

ACT dan Bukalapak Adakan Kerjasama Penjualan Qurban Online

Ahmad
Terakhir diupdate: 26 Agustus 2016 10:31 10:31 am
Ahmad
Dipublikasikan 26 Agustus 2016 10:31
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Bukalapak kembali bekerja sama dengan Global Qurban – Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam menyediakan jasa pembelian hewan qurban secara online.

Brand Maneger Bukalapak, Oci Ambrosia mengatakan, pihaknya mengaku senang dengan program tersebut karena hadirnya teknologi juga mampu digunakan untuk mempermudah masyarakat dalam melaksanakan ibadah.

“Ini bisa mempermudah banyak orang yang tidak punya waktu karena sibuk atau lainnya untuk keliling mencari sendiri hewan qurban,” ujarnya di Kantor Bukalapak, Plaza City View, Jakarta, Kamis (25/08/2016).

Lebih dari itu, sambung Oci, banyak manfaat lain yang dirasakan jika berqurban lewat platform online seperti Bukalapak, diantaranya secara ekonomi akan berdampak langsung ke lapak-lapak peternak yang menjadi jaringan untuk menyebarkan hewan qurban.

“Ekonominya bergerak, dan juga bermanfaat buat penerima yang berada di pelosok yang mungkin jarang sekali makan daging,” jelasnya.

Baca Juga

Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah

Senior Vice President ACT, Imam Akbari menjelaskan, pendistribusian hewan qurban akan menjangkau seluruh wilayah di Indonesia dan 27 negara lainnya seperti wilayah konflik di Timur Tengah.

Khusus di dalam negeri, Imam menambahkan, pihaknya tidak melakukan pengiriman hewan qurban dari pusat, melainkan melalui peternak binaan yang ada di daerah-daerah.

“Kita punya program yang namanya Lumbung Ternak Masyarakat (LTM), makanya kenapa harganya bisa lebih murah, karena memang kambingnya sudah lama disiapkan sejak lama dan lokasinya dekat dengan sasaran,” paparnya.

Sementara itu, Ustadz Bobby Herwibowo mengungkapkan, berqurban untuk daerah lain yang membutuhkan hukumnya boleh, dan justru akan lebih maslahat. Meskipun, kata dia, sang pequrban tidak menyaksikan proses pemotongan secara langsung.

“Karena fiqih mengikuti perkembangan zaman. Selagi tidak bertentangan dalil yang mengharamkan itu boleh,” tukasnya.

Bahkan, terang Bobby, jika semua orang perkotaan berqurban di masjid setempat saja, pendistribusian daging tidak akan luas, sehingga kurang dirasakan manfaatnya.

Padahal, lanjutnya, di hari raya Idul Qurban harusnya semua umat Islam bersukacita, termasuk dengan menyantap hidangan daging.

“Kalau orang perkotaan sudah biasa (makan daging), sedangkan di pelosok berbeda,” tandas Bobby.

Meski pequrban tidak menyaksikan langsung hewan qurbannya disembelih, Imam menegaskan, pihaknya sangat memperhatikan soal pelaporan.

“Selain ada sertifikat akan mendapatkan laporan sebagaimana umumnya berkurban. Ini bagian dari transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya menutup.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sebaik-baik Rumah, yang Ada Anak Yatim Dimuliakan
Tulisan selanjutnya Burkini dan Islamophobia Akut

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

20 Februari 2026 07:00
BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?