Hidayatullah.com– Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka Ijtima ‘Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-6 Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (07/05/2018).
Menag menyampaikan sambutan panjangnya di depan para ulama. Ulama, jelasnya, adalah pewaris para Nabi (al-‘ulama waratsatul anbiya’).
“Kehadiran para ulama di tengah masyarakat akan menjadi sirajul ummah (obor di tengah umat),” ujar Menag Lukman.
Menag meyakini, para ulama yang berkumpul dalam forum ijtima’ ulama Majelis Ulama Indonesia tersebut adalah para ulama yang memenuhi dua kualifikasi di atas secara sekaligus. Yaitu memiliki ilmu pengetahuan yang luas dan memiliki tingkat khashyatullah yang tinggi.
“Mereka berkumpul di sini bukan hanya sekadar berkumpul, melainkan berkumpul untuk merespons persoalan-persoalan keumatan dan kebangsaan,” imbuhnya.
Dalam forum ijtima’ ulama ini, berbagai masalah akan dicarikan solusinya. Ia berharap, fatwa keagamaan yang dikeluarkan MUI melalui forum ijtima’ ulama ini bukan hanya jalbul mashalih, melainkan juga utamanya sebagai dar’ul mafasid.
“Seperti kita semua tahu, ketika kita dihadapkan pada dua pilihan untuk didahulukan; antara dar’ul mafasid atau jalbul mashalih, maka pilihan kita jelas, yaitu mengikuti kaidah fikih: dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih (menolak kemafsadatan lebih didahulukan dari mengambil kemaslahatan),” terang Menag.
“Saya berharap semoga acara Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang ke-6 Majelis Ulama Indonesia ini menghasilkan fatwa-fatwa yang konstruktif dan mencerahkan. Sehingga bisa membimbing umat dan berdampak bagi perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik,” pungkasnya sebagaimana rilis diterima hidayatullah.com.*