Hidayatullah.com– Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) mengusulkan agar dilakukan audit medis dan forensik terhadap para korban jiwa beratus-ratus petugas penyelenggara Pemilu 2019 yang terdiri dari unsur KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan.
Ketua Umum BSMI Djazuli Ambari mengatakan, masyarakat perlu mengetahui terkait penyebab wafatnya ratusan penyelenggara Pemilu 2019. Hal ini bisa dilakukan dengan menggelar audit medis dan forensik.
“Audit medis dan forensik ini bisa berisi laporan kronologis medis perawatan dari korban sampai meninggal dunia. Keterangan yang lengkap lewat audit medis menjadi dasar pertimbangan untuk membuat regulasi Pemilu yang akan datang. Audit forensik bisa berupa autopsi,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta kepada hidayatullah.com, Kamis (09/05/2019).
Ia menilai, dugaan kelelahan yang menjadi penyebab kematian masih perlu dibuktikan secara medis. Laporan lengkap yang tersaji dari semua kasus kematian, papar dia, bisa menjadi rekomendasi dunia medis bagi penyelenggara Pemilu.
“Apalagi salah satu syarat menjadi petugas PPS dan PPK itu melampirkan surat keterangan sehat dari Puskesmas atau RS terdekat. Kalau kemudian dinyatakan sehat dan terjadi seperti ini justru memperkuat perlunya audit medis dan forensik,” sebut dia.
Baca: 440 Petugas KPPS Meninggal, Ahli Forensik: Ini Tragedi Dunia, Jangan Diam
Selain itu, BSMI juga merekomendasikan petugas penyelenggara Pemilu ke depan dikenakan batas maksimal usia sebagai persyaratan.
BSMI pun merekomendasikan adanya unsur tenaga medis yang masuk ke dalam PPK atau KPPS guna mengantisipasi kejadian medis saat proses Pemilu.
“Kita berharap dari sisi medis ada peningkatan kualitas dengan melakukan berbagai upaya antisipasi agar tidak ada lagi korban yang berjatuhan setiap Pemilu digelar,” papar dia.
Atas nama keluarga besar BSMI mengucapkan ikut berbelasungkawa atas kejadian tersebut.
“Kami keluarga besar BSMI ikut berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya ratusan petugas penyelenggara Pemilu 2019. Kami juga mendoakan agar ribuan lainnya yang menjalani perawatan karena sakit segera diberikan kesembuhan,” papar Djazuli.
Jumlah petugas penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal dunia terus bertambah. Data sementara secara keseluruhan petugas yang tewas mencapai 554 orang, baik dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun personel Polri.
Berdasarkan data KPU per Sabtu (04/05/2019) pukul 16.00 WIB, jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal sebanyak 440 orang. Sementara petugas yang sakit 3.788 orang.*