Hidayatullah.com — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menuding Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sempat melakukan transaksi mencurigakan yang diklaim terkait dengan jaringan terorisme. BNPT menyebut penerima donasi dari ACT tersebut berlokasi di Turki dan India.
“Setelah dilakukan langkah-langkah penyelidikan, hari ini masih memerlukan penyelidikan untuk objek penerima sumbangan yang berada di luar negeri. Karena ini berkaitan dengan pihak-pihak yang diduga kuat terkait dengan jaringan terorisme,” kata Kepala BNPT Komjen Boy Rafli kepada wartawan di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta Utara, Ahad (24/7/2022).
“Sementara kan India dan Turki. Sementara, dua negara itu yang dicurigai ada pihak-pihak penerima. Dan proses investigasi sedang berjalan,” sebutnya.
Boy menjelaskan pihaknya saat ini tengah menyelidiki aktivitas rekening dari para pihak yang terlibat. BNPT menuding adanya keterlibatan pihak perorangan dan yayasan dalam perkara ACT tersebut.
“Ada terkait organisasi dan perorangan. Ada seperti yayasan, seperti itu,” klaimnya.
Boy tidak merinci berapa jumlah rekening yang bertransaksi dari pihak di dua negara itu. Namun, ia mengklaim rekening mencurigakan tersebut ikut melakukan transaksi dengan ACT, baik menerima maupun mengirimkan dana.
“Jumlah (rekeningnya) saya belum pasti. Nanti ini kan kalau kita lihat yang masuk dan uang keluar itu memang beberapa rekening,” kata Boy.
“Ada yang masuk, itu menerima, yang keluar juga disumbangkan,” sambungnya.
Boy menyebut proses identifikasi para pihak itu akan dilakukan secepatnya.
“Ya, (identifikasi) prinsipnya secepatnya” katanya.
Boy juga menyebut pihak asing itu diduga kuat berkaitan dengan jaringan terorisme. Dia memastikan penyelidikan masih sedang berlangsung.
“Hari ini masih memerlukan penyelidikan untuk objek penerima sumbangan yang berada di luar negeri. Karena ini berkaitan dengan jaringan terorisme,” kata Boy.
Sehingga, Boy menyebut aparat penegak hukum perlu melakukan kerja sama dengan pihak internasional. Saat ini, Boy mengatakan aparat penegak hukum telah bekerja sama dalam penyelidikan tersebut.
“Oleh karena itu, objek penerima sumbangan ini berada di luar negeri, maka kerja sama internasional sedang dilaksanakan, terutama dengan negara-negara yang diduga ada warga negaranya atau pihak tertentu di sana menerima sumbangan,” kata Boy.
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus dugaan penyelewengan dana yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke tahap penyidikan. Polisi bakal melakukan gelar perkara pekan depan untuk menetapkan siapa tersangkanya.
“Harus dilaksanakan gelar perkara dulu, direncanakan minggu depan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Sabtu (23/7/2022), dilansir Detikcom.
Whisnu mengatakan gelar perkara itu dihadiri pihak Propam Polri, Wassidik Polri, Irwasum Polri, hingga Kadivkum Polri. Dia menyebut pihaknya telah menemukan temuan baru dan akan disampaikan oleh Humas Polri.
“Banyak (temuan baru), besok Senin saja dengan Karo Penmas,” kata Whisnu.*
YUK IKUT.. WAKAF ALAT & SARANA
DAKWAH MEDIA
Sarana dan alat Dakwah Media, senjata penting dalam dakwah.
Wakaf dan jariyah Anda sangat membantu program Dakwah Media.
Transfer ke Rekening : Bank BCA No Ac. 128072.0000 (An Yys Baitul Maal Hidayatullah)
Klik Link : https://bit.ly/DakwahMediaGhazwulFikri