Hidayatullah.com–Saksi Ahli Agama dalam sidang lanjutan Kasus Penodaan Agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Gedung Auditorium, Jakarta Selatan, Selasa (28/02/17) Habib Rizieq Shihab (HRS) mengatakan, siapapun yang mengahatan Al-Quran bohong, berarti dia telah menodai Islam.
Dalam kesaksiannya, Ketua Pembina Gerakan Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) ini menyatakan bahwa ayat al-Qur’an merupakan sesuatu yang pasti.
“Sesuatu yang tidak boleh diragukan, ulama mengatakan sesuatu barang siapa dari agama Islam yang meragukan al-Qur’an maka dia telah murtad,” jelas Habib Rizieq.
Oleh karena itu, terangnya, siapa saja yang menyatakan al-Qur’an bohong secara ushul fiqh tadi, maka mereka telah menodai agama Islam.
“Jadi kalau ada yang menghinakan tentang keesaan Allah maka itu penodaan,” imbuhnya.
Baca: Habib Rizieq dan Bachtiar Nasir Masuki Ruang Sidang dengan Terdakwa Ahok
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini juga menyatakan bahwa siapapun yang menyatakan al-Qur’an itu bohong maka dia telah menodakan agama Islam. Baik itu orang Islam atau non Muslim pelakunya.
“Baik dikatakan oleh non Islam ataupun orang islam,” jelasnya.*/Ali Muhtadin (INA)