Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ramadhan

Raja Salman Berikan Jaminan Sosial Ramadhan Senilai 2,2 Milyar Riyal, Bisakah Warga Asing?

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 27 April 2022 21:30 9:30 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 27 April 2022 22:35
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Raja Salman telah menginstruksikan pencairan dana sebesar 2,2 miliar riyal untuk rakyat Saudi yang berhak sebagai penerima jaminan sosial Ramadhan. Kabar ini disampaikan Menteri Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial, Ahmed Al-Rajhi, kutip laman Saudinesia.

Khadimul haramain, Raja Salman bin Abdulaziz telah memerintahkan untuk membelanjakan lebih dari 2,2 miliar riyal sebagai bantuan Ramadhan bagi penerima jaminan sosial.  Setiap penerima jaminan sosial akan menerima 1.000 riyal (setara Rp 4 juta) untuk keluarga dan 500 riyal (senilai Rp 2 juta) untuk tanggungan keluarga.

Diharapkan jumlah bantuan akan disetorkan langsung ke rekening bank penerima dalam beberapa jam mendatang.

Sistem jaminan sosial di Arab Saudi

Sistem Jaminan Sosial adalah sistem yang disediakan oleh Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial di Arab Saudi yang mencakup sejumlah uang yang dicairkan setiap bulan bagi yang berhak menerimanya. Namun tidak semua warga Saudi bisa menikmati bantuan langsung bulanan ini.

Baca Juga

Makna Shalawat Allah dan Malaikat untuk Orang yang Menjalankan Sunnah Sahur
Inilah 7 Penyebab Orang Gagal dalam Bulan Ramadhan
Kisah Jenaka Bulan Puasa 10: Imam Tarawih Mati Kutu
Jubah 1.000 Dirham: Totalitas Tamim Ad-Dary Menjemput Lailatul Qadar
Kisah Jenaka Bulan Puasa 9: Ngabuburit Akhir Zaman

Ada beberapa syarat ketat dan kriteria yang harus dipenuhi. Di antaranya adalah:

  • Warga Arab Saudi yang tinggal di dalam negeri.
  • Wanita asing yang menikah dengan warga Saudi.
  • Berpenghasilan rendah atau setara dengan 1,100 reyal.
  • Janda dari suami warga Saudi yang memiliki anak.
  • Warga yang memiliki kekurangan fisik.
  • Data sosial, kesehatan dan pendidikan tercatat di Kementerian SDM Saudi.

Selain syarat-syarat di atas, beberapa hal warga terlarang mendapat jaminan sosial, di antaranya:

  • Tinggal di akomodasi yang disediakan pemerintah, termasuk pusat perawatan sosial, rumah sakit, pusat kesehatan, penjara, dan lain-lain.
  • Istri yang ditinggal suami tanpa kejelasan status.
  • Ketergantungan alkohol atau obat-obatan terlarang.

Cara mendapatkan jaminan sosial di Arab Saudi

Warga Saudi yang membutuhkan bantuan sosial ini bisa mengajukan melalui layanan yang tersedia secara online di portal Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial. Mulai membuat akun, mengisi formulir yang tersedia, dan menyertakan dokumen yang dibutuhkan, baik dikirim secara online dan hard copy-nya yang juga harus disiapkan.

Setelah mendaftarkan diri, pihak kementerian akan merivikasi kelayakan calon penerima manfaat.  Jaminan sosial tidak harus berbentuk uang yang ditransfer ke rekening penerimanya. Tetapi juga bisa berupa renovasi rumah atau fasilitas lainnya.

Warga Saudi yang menghajatkan bantuan ini bisa mengajukannya dan akan direspon dengan mengirim tim untuk meninjau kelayakannya.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:jaminan sosialRaja SalmanRamadhan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mengaku Tak Digaji, Karyawan Paytren Adukan Yusuf Mansur ke Disnaker
Tulisan selanjutnya IMS Berbagi Takjil 450 Penghuni Lapas Nusakambangan di Acara Bukber Ramadhan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Berita
3 Juni 2026 12:30
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Inspirasi RamadhanRamadhan

Bulan Puasa Melatih Pola Hidup Sederhana

16 Maret 2026 05:00
BeritaInspirasi Ramadhan

Dapur Ramadhan Hammad: 500 Ifthar Harian Plus 50.000 Dirham Lebaran

15 Maret 2026 17:00
Ramadhan

Kisah Jenaka Bulan Puasa 8 : Saat Hitungan Sebulan Ramadhan Jadi 120 Hari

15 Maret 2026 11:30
KajianRamadhan

Selain yang Iktikaf, Siapa Saja yang Berpeluang Mendapat Lailatul Qadar?

15 Maret 2026 05:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?