Hidayatullah.com – Ramadhan dengan segala keutamaan yang terkandung di dalamnya menyimpan banyak pelajaran yang tidak akan pernah habis sepanjang zaman. Di antara hikmah sangat berharga dari bulan suci ini adalah menajamkan kepekaan sosial yang bentuk konkretnya bisa dilihat dari segi kedermawanan. Rasulullah SAW dalam hadits digambarkan:
وَهُوَ أَجْوَدُ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ، لَا يُسْأَلُ عَنْ شَيْءٍ إِلَّا أَعْطَاهُ، فَلَمَّا كَانَ فِي الشَّهْرِ الَّذِي هَلَكَ بَعْدَهُ، عَرَضَ عَلَيْهِ عَرْضَتَيْنِ
“Beliau (Rasulullah) lebih dermawan daripada angin yang berhembus, tidak pernah diminta sesuatu kecuali beliau memberikannya. Maka ketika berada di bulan yang setelahnya beliau wafat, ditawarkan kepadanya dua kali.” (HR. Ahmad). Ini berarti, kedermawanan ini sudah dicontohkan oleh nabi sebelum memberi nasihat kepada umatnya.
Di dalam lembaran Sejarah Islam, terdapat banyak contoh teladan, salah satunya adalah dari figur kenamaan: Abdullah bin Mubarak (118-181 H) Rahimahullah. Beliau adalah seorang ulama besar yang dijuluki: Syaikhul Islām. Khairuddin az-Zirikli dalam buku “al-A’lām” (IV/115) menggambarkan Ibnu Mubarak sebagai sosok paripurna yang menghabiskan umurnya dalam perjalanan haji, jihad, dan perniagaan. Beliau bukan hanya seorang ahli hadits dan fiqh yang produktif dalam menulis kitab seperti “al-Jihād” dan “ar-Raqāiq”, tetapi juga seorang pedagang kaya yang sangat dermawan dan pemberani di medan perang. Sebuah perpaduan komplet yang jarang di miliki ulama pada masanya.
Kisah kedermawanan sang zahid ini terekam indah dalam kitab “Shifatush ash-Shafwah” (II/330) karya Al-Hafizh Ibnu al-Jauzi. Suatu hari, di tengah suasana bulan suci Ramadhan, Ibnu Mubarak sedang berada di kediaman rekannya, Abu Ahwash. Tiba-tiba datanglah seorang utusan dari seorang penguasa Hasyimi yang membawa pesan serta bantuan uang. Utusan itu menyampaikan salam dan menyerahkan seribu dirham agar Abu Ahwash dapat memberikan kelapangan nafkah bagi keluarganya di bulan mulia tersebut, mengingat pihak penguasa pun telah meluangkan rezeki bagi keluarga mereka sendiri.
Luar biasanya, Abu Ahwash yang dikenal dengan kezuhudannya memberikan respons yang mengejutkan. Ketika orang pada umumnya dengan senang hati menerima derma, justru dirinya sangat mengendalikan diri. Beliau mendoakan kebaikan bagi sang penguasa, tetapi dengan halus menolak pemberian itu. Beliau meminta utusan tersebut untuk membawa kembali uangnya dan menyimpannya terlebih dahulu, dengan alasan bahwa jika nanti keluarganya benar-benar membutuhkan, beliau sendiri yang akan memintanya.
Penolakan ini mencerminkan sikap wara’ (kehati-hatian) seorang ulama dalam menjaga murū’ah (Marwah) dan kemandirian hati agar tidak terikat pada budi baik para penguasa. Melihat kejadian tersebut, Ibnu Mubarak menunjukkan kecerdasan emosional dan spiritualnya yang luar biasa. Beliau tidak ingin mempermalukan sahabatnya di depan utusan penguasa, maka secara diam-diam beliau menyelinap keluar menuju rumahnya sendiri. Tak lama kemudian, beliau kembali dengan membawa seribu dirham miliknya pribadi.
Beliau mendekati Abu Ahwash dan membujuknya agar mau menerima uang tersebut untuk nafkah keluarga. Ibnu Mubarak merasa khawatir jika kabar penolakan uang dari penguasa tadi sampai ke telinga istri dan anak-anak Abu Ahwash, hal itu akan memicu perselisihan atau kekecewaan dalam rumah tangga mereka. Tak hanya itu, untuk menenangkan hatinya, Ibnu Mubarak memberikan jaminan, “Wahai Abu Ahwash, ini seribu dirham untuk engkau belanjakan. Aku khawatir keluargamu telah mendengar tentang pemberian itu lalu mereka menuntutmu. Uang ini berasal dari jalan yang aku harap lebih suci, maka terimalah.”
Sungguh dahsyat! Ibnu Mubarak sangat memperhatikan psikologi keluarga sahabatnya dan ingin memastikan bahwa ibadah Ramadhan mereka tidak terganggu oleh urusan domestik. Akhirnya, Abu Ahwash pun menerima pemberian tulus dari sahabatnya itu. Keberadaan sahabat benar-benar teruji di saat-saat penting seperti ini. Di bulan suci, beliau tidak mau menjalankan Ramadhan dengan lancar hanya untuk dinikmati sendiri; tapi berusaha bisa dirasakan juga oleh yang lain.
Dari kisah Ibnu Mubarak dan Abu Ahwash, kita bisa mengambil pelajaran berharga tentang makna Ramadhan yang lebih dalam. Pertama, Ramadhan bukan hanya momentum untuk memperbanyak ibadah ritual, tetapi juga saat untuk menajamkan kepekaan sosial. Ibnu Mubarak menunjukkan bahwa keberkahan bulan suci harus dirasakan bersama, bukan hanya dinikmati sendiri. Ia rela mengeluarkan hartanya demi menjaga ketenangan sahabat dan keluarganya, agar ibadah mereka tidak terganggu oleh masalah duniawi.
Kedua, kisah ini menegaskan pentingnya keikhlasan dalam memberi. Abu Ahwash menolak pemberian dari penguasa karena kehati-hatiannya terhadap sumber harta, sementara Ibnu Mubarak dengan cerdas mengganti pemberian itu dengan hartanya sendiri yang ia yakini lebih suci. Sikap ini mengajarkan bahwa nilai sebuah pemberian bukan hanya pada jumlahnya, tetapi pada kebersihan niat dan sumbernya.
Ketiga, Ramadhan adalah waktu untuk memperkuat persaudaraan. Ibnu Mubarak tidak hanya peduli pada sahabatnya, tetapi juga pada kondisi psikologis keluarganya. Ia memahami bahwa ketenangan rumah tangga adalah bagian dari keberhasilan menjalani ibadah. Dari sini kita belajar bahwa Ramadhan sejati adalah Ramadhan yang menghadirkan kedamaian, keikhlasan, dan kepedulian sosial yang nyata.
Tidak berlebihan jika Imam Syafi’i pernah menyatakan, “Aku menyukai bagi seseorang untuk menambah kedermawanan di bulan Ramadhan karena meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga karena kebutuhan manusia di bulan tersebut untuk kemaslahatan mereka, serta karena tersibukkannya banyak dari mereka dengan puasa dan shalat sehingga meninggalkan mata pencaharian (kasab) mereka.” (Ibnu Atsir, asy-Syāfī fī Syarḥ Musnad al-Shāfiʿī, III/251) Ibnu Mubarak telah memberikan contoh yang luar biasa mengenai keikhlasan dan kedermawanan pada bulan Ramadhan.
Semua ini tidak lepas dari Allah Yang Maha Dermawan yang menganjurkan hambanya untuk menjadi orang dermawan. Sebagaimana yang digambarkan Ibnu Rajab, “Allah SWT adalah sebaik-baik yang Maha Dermawan, dan kemurahan-Nya berlipat ganda pada waktu-waktu khusus seperti bulan Ramadhan.” (Ibnu Rajab, Lathāʾif al-Maʿārif, 383). Sebelum hamba, Dia sendiri telah mempraktikkan kedermawanan. (MBS)




