Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Surat Pembaca

FUI Jombang Tolak RUU-KKG

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 19 Juni 2012 08:23 8:23 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 Juni 2012 08:23
Bagikan
Bagikan

Forum Umat Islam Jombang

SEKRETARIAT: Pondok Pesantren Al Mimbar Jl. K.H. Mimbar 120 Jombang
Nomor: 03.1/FUI-J/K/VI/2012
Bismillahirrahmanirrahim

PERNYATAAN SIKAP FORUM UMAT ISLAM (FUI) JOMBANG
TENTANG RUU KESETARAAN (DAN KEADILAN) GENDER

SETELAH menelaah Rancangan Undang-Undang Kesetaraan (Dan Keadilan) Gender (RUU-KG/KKG), berdasarkan draft yang kami peroleh, maka kami, beberapa komponen Umat Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) Jombang menyatakan sebagai berikut:

1. Dari pertimbangan yang disebutkan di dalam draft, bisa difahami bahwa RUU Kesetaraan Gender ini merupakan wujud pemaksaan seperangkat kesepakatan aturan asing (CEDAW, dan lain-lain) yang tidak sesuai dengan kondisi sosial-budaya Indonesia yang tidak bisa dipisahkan dari agama yang dianut mayoritas penduduknya, yaitu Islam.

Baca Juga

22 Tahun Wahdah Eksis jadi Ormas
Harga Telur Melambung Tinggi, Bagaimana Islam Mengatasi?
Lemahnya Agama, Penyebab Munculnya Pergaulan Bebas
Uang Kripto sebagai ‘People Money’
Hari HAM Sedunia, Muslim Thailand Selatan Masih dalam Tekanan dan Diskriminasi

2. Pasal-pasal draft RUU ini mengandung hal-hal dan aturan-aturan yang substansi dan dasarnya sangat bertentangan dengan pokok-pokok ajaran Islam.

3. Definisi “Gender” dalam draft RUU bertentangan dengan Islam dan berpotensi disalahgunakan karena hubungan antara perempuan dan laki-laki ditentukan oleh nilai-nilai sosial budaya; sedangkan di dalam Islam, hubungan itu ditentukan berdasarkan wahyu yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Oleh karena itu, Seluruh ketentuan di hampir semua pasal yang lain dalam draft RUU ini, yang terkait dengan definisi ”gender” wajib ditolak.

4. Definisi “kesetaraan” dan “keadilan” dalam RUU ini juga bertentangan dengan ajaran Islam, sebab kesetaraan dan keadilan dalam Islam tidak berarti persamaan antara laki-laki dalam semua hal namun ada ketentuan syari’at yang mengaturnya.

5. Gambaran kemajuan dan peran perempuan dalam pembangunan dalam RUU-KKG sangat berlebihan, sehingga memaksakan keterlibatan perempuan di dalam ruang publik, di semua lembaga pemerintah dan non pemerintah, dan ’merendahkan’ makna peran perempuan sebagai ibu, pengurus rumah tangga dan pendidik anak-anak di rumah.

6. Beberapa pasal RUU ini akan mengkriminalkan umat Islam hanya karena berdasarkan keyakinan agamanya mereka melakukan pembedaan peran, tanggung jawab, dan kewajibaban antara laki-laki dan perempuan. Ini adalah wujud pelecehan terhadap ajaran agama, dan mejerumuskan penguasa negara ini menjadi tirani.

7. RUU ini sangat liberal karena tidak menyebutkan agama sebagai asasnya, padahal MUI telah dengan tegas mengeluarkan keputusan pada tahun 2005 dengan Nomor: 7/MUNAS VII/MUI/II/2005 yang menfatwakan haramnya mengikuti faham liberalisme, pluralisme dan sekularisme. Apabila RUU ini dipaksakan, akan berpotensi terjadi kekacauan dan konflik sosial yang tidak diinginkan.

Berdasarkan hasil telaah diatas, yang menunjukkan pertentangan mendasar antara RUU Kesetaraan Gender dengan Islam, sebagai agama penduduk mayoritas di Indonesia dan potensi dampak buruk yang ditimbulkannya, MAKA KAMI MENYATAKAN SIKAP MENOLAK RUU KESETARAAN (DAN KEADILAN) GENDER, MENDESAK SEMUA ANGGOTA DPR RI AGAR TIDAK MELANJUTKAN PEMBAHASAN DAN TIDAK MENGESAHKAN RUU TERSEBUT. Jika tidak bisa sesuai ajaran Islam, sebaiknya tidak perlu dibuat RUU pengganti yang sejenis. Ada indikasi kuat bahwa tujuan dan misi utama RUU ini adalah menanamkan liberalisme dalam bentuk undang-undang yang akan merusak tatanan kehidupan keluarga dan masyarakat Muslim di Indonesia.

Demikian pernyataan ini kami sampaikan dengan sungguh-sungguh agar diperhatikan oleh pemerintah RI dan DPR RI dalam membuat kebijakan. Semoga Allah SWT senantiasa memberi petunjuk kepada mereka dan kita semua dengan hidayahNya.

Jombang, 18 Rajab 1433 H/8 Juni 2012

Ketua FUI Jombang

KH. M. Farid Ma’ruf, LC., M.A.

Sekretaris

Kristiawan Dwi C., S.Pd

Pernyataan sikap ini, dilengkapi dengan puluhan tanda tangan dukungan penolakan terhadap RUU Kesetaraan Gender dari sebagian Tokoh Umat Islam Jombang, disampaikan ke DPR RI melalui DPRD Kab. Jombang pada Aksi dan Audiensi Tolak RUU Kesetaraan Gender Liberal pada hari Jum’at, 8 Juni 2012

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya AFKN Akan Gelar Sunat Gratis Bagi 8000 Anak Muslim
Tulisan selanjutnya Menjadi Ibu, Belajar Sepanjang Hayat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Berita
30 Mei 2026 13:05
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Surat Pembaca

Racun LGBT Makin Meluas, Jaga Ketahanan Keluarga Indonesia

28 Mei 2022 12:30
cerita
Surat Pembaca

Pentingnya Memilih Cerita Sebagai Hiburan

26 November 2021 13:37
Surat Pembaca

Tanggapan atas Pernyataan Bahwa Semua Agama itu Benar

22 September 2021 15:00
Surat Pembaca

Nasyid untuk Wahdah Islamiyah

8 September 2021 07:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?