Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Surat Pembaca

Pushami: Pernyataan Menyimpang Setara Institute

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 20 November 2012 07:45 7:45 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 November 2012 07:45
Bagikan
Bagikan

Rilis Pers:

PusHAMi: Pernyataan Menyimpang Setara Institute

DALAM kaitan Peringatan Hari Toleransi Internasional di provinsi Jawa Barat pada Jumat (16/11/2012). Dalam acara tersebut pihak Setara Institute mengeluarkan pernyataan menyesatkan bahwa Jawa Barat menempati tingkat Pertama sebagai wilayah yang paling banyak terjadi tindakan intoleransi umat beragama. Menurut versi Setara Institute peristiwa Pelanggaran Kebebasan Beragama di Indonesia yang paling sering mendapat tindakan intoleransi adalah Umat Kristiani dan Jemaat Ahmadiyah Indonesia.

Bahwa Terhadap Pernyataan di atas kami Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) menyatakan sebagai berikut :

1. Bahwa pernyataan dalam peringatan Hari Toleransi yang dilontarkan oleh Setara Institute ke berbagai media adalah Tindakan yang tidak memiliki dasar dan hanya memproklamirkan kesesatan serta menyudutkan umat Islam. Hal ini Jelas terlihat dari kesimpulan serampangan Setara Institute yang menyatakan bahwa kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyimpang dari Islam dan Kegiatan GKI Yasmin dengan kebebasan beragama.

Baca Juga

22 Tahun Wahdah Eksis jadi Ormas
Harga Telur Melambung Tinggi, Bagaimana Islam Mengatasi?
Lemahnya Agama, Penyebab Munculnya Pergaulan Bebas
Uang Kripto sebagai ‘People Money’
Hari HAM Sedunia, Muslim Thailand Selatan Masih dalam Tekanan dan Diskriminasi

2. Bahwa Jemaat Ahmadiyah Indonesia merupakan Agama Sesat dan dilarang berdasarkan Aturan Hukum di Republik Indonesia yaitu melalui

• KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI AGAMA, JAKSA AGUNG, DAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 3 Tahun 2008 NOMOR : KEP-033/A/JA/6/2008 NOMOR : 199 Tahun 2008 TENTANG PERINGATAN DAN PERINTAH KEPADA PENGANUT, ANGGOTA, DAN/ATAU ANGGOTA PENGURUS JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA (JAI) DAN WARGA MASYARAKAT dan

• PENETAPAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1/PNPS TAHUN 1965 TENTANG PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN DAN/ATAU PENODAAN AGAMA.

3. Bahwa kampanye toleransi yang dilakukan Setara Institute merupakan kampanye yang kontradiktif, diskriminatif, tidak proporsional dan serampangan. Hal tersebut dapat kita lihat dari pembelaan membabi buta terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan Jemaat Ahmadiyah Indonesia dan umat Kristiani dalam hal ini GKI Yasmin.

4. Bahwa pernyataan Komisioner HAM PBB, Navi Pillay terkait dengan pernyataannya mengenai pencabutan hukum tentang penodaan agama (Blasphemy). Merupakan tindakan membabi buta. Hanya berbekal laporan bodong LSM dan lembaga HAM di Indonesia tanpa melihat secara nyata pelanggaran yang terjadi, dan aturan perundang-undangan yang dilanggar.

5. Bahwa Umat Islam sangat menghargai dan menghormati Agama lain seperti halnya yang terjadi di Bali, pada saat Perayaan Hari Nyepi umat Hindu, adalah hak setiap manusia di dunia untuk beraktifitas dan memenuhi hajat hidupnya, Toleransi inipun sampai meniadakan seluruh aktifitas di Bali saat Nyepi dilaksanakan bahkan tidak ada satu pesawat-pun yang bisa terbang dan mendarat di Bali saat itu.

6. Bahwa “Setara Institute” berupaya bermain di zona Konflik beragama di Indonesia dengan melakukan pembelaan membabi buta kepada Jemaat Ahmadiyah Indonesia dan GKI Yasmin. Sehingga menyudutkan dan merugikan Islam karena Jemaat Ahmadiyah Indonesia dan GKI Yasmin telah menodai ajaran Islam dan melanggar aturan berbangsa dan bernegara. PUSHAMI juga memiliki data bahwa Setara Institute didanai oleh Asia Foundation yang merupakan perpanjangan tangan dari Zionis Israel yang bertujuan melemahkan umat Islam.

7. Bahwa Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) menyatakan Menentang dan Menuntut DIBUBARKANNYA Setara Institute dan MENDEPORTASI dan MENCEKAL Navi Pillay dikarenakan pembelaan membabi buta kepada Jemaat Ahmadiyah Indonesia dan GKI Yasmin yang jelas-jelas telah dilarang di Indonesia, dan melanggar perundang-undangan yang berlaku sehingga menimbulkan keresahan dan memicu konflik besar di masyarakat.

Wassalamualaikum Wr. Wb
Jakarta, 19 November 2012

PUSAT HAK ASASI MUSLIM INDONESIA (PUSHAMI)
DIREKTORAT PENCEGAHAN PENISTAAN AGAMA DAN ANTI DISKRIMINASI

PAMBUDI, SH

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Syahid 105 Orang, Lebih 1750 Orang Warga Gaza Luka
Tulisan selanjutnya Tiadanya Kendali Hati Sebabkan Remaja Lakukan Hubungan Seks Bebas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Surat Pembaca

Racun LGBT Makin Meluas, Jaga Ketahanan Keluarga Indonesia

28 Mei 2022 12:30
cerita
Surat Pembaca

Pentingnya Memilih Cerita Sebagai Hiburan

26 November 2021 13:37
Surat Pembaca

Tanggapan atas Pernyataan Bahwa Semua Agama itu Benar

22 September 2021 15:00
Surat Pembaca

Nasyid untuk Wahdah Islamiyah

8 September 2021 07:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?