Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Hidcompedia

Jenis – jenis Puasa di Kalangan Kaum Muslimin

Ahmad
Terakhir diupdate: 4 April 2022 17:20 5:20 pm
Ahmad
Dipublikasikan 4 April 2022 17:25
Bagikan
Jenis Puasa
Bagikan

Jenis – jenis puasa di kalangan kaum Muslim ada banyak dan beragam. Inilah yang perlu diketahui

Daftar isi
  • Puasa Fardhu
  • Puasa Kaffarah
  • Puasa Tathawwu’
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Hidayatullah.com | JENIS – jenis puasa di kalangan kaum Muslim ada banyak dan beragam. Meskipun demikian, prinsipnya sama, yaitu menanan diri dari makan dan minum serta seluruh hal-hal yang dapat membatalkannya, dimulai saat terbitnya fajar sampai dengan tenggelamnya matahari.

Puasa dalam bahasa Arab disebut dengan shoum. ( صيام ) dan_bentuk plural-nya adalah shiyam ( صوم ) atau ( الإمساك ). Secara bahasa, shoum berarti al-imsak (menahan diri). Dalam al-Quran, Allah swt menceritakan tentang puasa Sayyidah Maryam binti Imran yang menahan diri dari berbicara, dengan istilah shoum.

فَكُلِى وَٱشْرَبِى وَقَرِّى عَيْنًا ۖ فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ ٱلْبَشَرِ أَحَدًا فَقُولِىٓ إِنِّى نَذَرْتُ لِلرَّحْمَٰنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ ٱلْيَوْمَ إِنسِيًّا

Artinya: Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: “Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini”. (QS: Maryam: 26).

Baca Juga

Makna Ijma’ dan Fatwa dalam Hukum Islam: Asal Kata, Definisi, dan Fungsinya
Makna “Dzalim”  
Makna “Bid’ah” dalam Pemahaman Keagamaan
Ribath di Jalan Jihad
Dua Kalimah Syahadat

Sedangkan dalam ilmu fiqih, shoum didefinisikan sebagaimana berikut:

الإمساك ارا عن المفطرات بنية من أهله من طلوع الفجر إلى غروب الشمسی

“Menahan diri pada siang hari dari hal-hal yang membatalkan puasa dengan niat ibadah sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.” (Wahbah az Zuhaili, al Fiqh al-Islami wa Adillatunu, (Damaskus: Dar al-Fikr, t.th), cet. 4, hal. 3/1616).

Di bawah ini jenis-jenis puasa di kalangan kaum Muslimin, antara lain:

Puasa Fardhu

Yang dimaksud dengan puasa fardhu adalah Puasa di bulan Ramadhan. Dalilnya adalah firman Allah swt:

شَهْرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٍ مِّنَ ٱلْهُدَىٰ وَٱلْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا۟ ٱلْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Artinya: (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS: al-Baqarah 121: 185).

Puasa Kaffarah

Puasa ini adalah puasa vang diwajibkan oleh Allah kepada orang yang melakukan sebuah pelangaran syara’. Puasa ini bertujuan untuk mendidik, mensucikan jiwanya, dan agar ia bertaubat kepada Allah.

Ada beberapa jenis Puasa Kaffarah;  di antaranya adalah puasa kaffarah al-yamin (puasa karena melanggar sumpah), kaffarah dzihar (puasa karena menyamakan antara anggota tubuh istri dengan anggota tubuh ibu, adik perempuan, atau wanita-wanita yang haram dinikahi), kaffarah karena melanggar sebagian amaliah haji, dan kaffarah karena melakukan pembunuhan secara sengaja.

Puasa Tathawwu’

Yaitu puasa sunnah yang bersumber dari Nabi dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mengharapkan keridhaan-Nya. Di antara puasa tathawwu’’; puasa 3 hari dalam setiap bulan, puasa hari Senin dan Kamis pada setiap minggu, puasa tanggal 10 Dzulhijah, Puasa Hari Arafah bagi orang yang tidak melaksanakan ibadah haji, dan Puasa Bulan Syawal.

Terdapat beberapa hadits sahih mutawatir (diriwayatkan oleh perawi yang tak terhitung jumlahnya pada setiap tingkatan sanadnya, pent) yang memotivasi dan menganjurkan kepada manusia, agar melaksanakan puasa jenis terakhir  (Puasa Tathawwu’). Sebab, jenis puasa ini hanya sekadar sunah bagi seorang individu.

Dilihat dari aspek ini, banyak manusia yang malas melakukannya atau menganggap remeh untuk melaksanakan-nva. Oleh sebab itu, datanglah hadits-hadits shahih, baik berupa sabda Nabi ataupun perbuatannya, yang menjelaskan keutamaan dan pahalanya.

Adapun dua jenis puasa yang lain (Puasa Fardhu dan Puasa Kuffarah, maka tidak mungkin seseorang meremehkan atau tidak melakukannya tanpa ada udzur (halangan yang diperbolehkan oleh Syara atau tanpa ada rukhsah (keringanan) yang Allah bolehkan untuknya. Jika ia sampa meremehkan atau enggan melaksanakannya berarti ia telah melalaikan hak Allah dan berhak memperoleh siksa- Nya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:jenis puasapuasa fardhupuasa thatawwu'
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ramadhan 1443 Hijriyah Seribu Lebih Narapidana Dapat Pengampunan dari Presiden Aljazair
Tulisan selanjutnya Dilema Penggunaan Metode Rukyat di Era Modern

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Berita
4 Juni 2026 14:01
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Hidcompedia

Hisab, Muhasabah dan Yaumul Hisab

14 Maret 2024 03:25
Hidcompedia

Asal Usul Kata “Tarhib Ramadhan”

13 Maret 2024 00:30
Hidcompedia

Istilah Makar dalam Al-Quran

1 Maret 2024 14:00
Hidcompedia

Sarir dan Rahasia Ranjang

26 Januari 2024 11:09
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?